Jurnas.net - Sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan aksi vandalisme berupa pelemparan, dan penyerangan terhadap KA Pasundan sekitar pukul 23.54 WIB, Kamis, 30 Mei 2024. Ini terjadi saat KA Pasundan melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Gubeng - Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya.
"Kejadian ini mengakibatkan kerusakan berupa kaca pecah di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, dikonfirmasi, Jumat, 31 Mei 2024.
Baca juga: KAI Buka Tiket Lebaran 2026 H-45, Antisipasi Lonjakan Agar Mudik Lebih Tertib
Baca Juga : Pemkot Surabaya Wajib Benahi Stadion GBT Sebagai Kesiapan Venue Piala AFF U-19
Luqman mengatakan KAI Daop 8 Surabaya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, untuk segera menangkap para pelaku.
Baca juga: Daop 8 Surabaya Kembali Buka Pemesanan Tiket Setelah Perbaikan Jalur KA Terdampak Banjir Tuntas
“Saat kejadian terjadi, tidak ada pertandingan sepak bola. Dan KAI sudah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian terulang, KAI akan meningkatkan penjagaan di stasiun maupun jalur KA dengan melibatkan kewilayahan TNI/Polri dan peran masyarakat.
Baca juga: Walkot Eri Sesalkan Aksi Vandalisme Penyerangan Kereta Oknum Suporter Bonek
“Serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api,” pungkasnya.
Editor : Redaksi