Jurnas.net - Masa Angkutan Lebaran 2026 semakin dekat, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai menggeser pola mudik masyarakat menuju sistem yang lebih tertib dan terencana. Melalui skema pemesanan tiket H-45, KAI membuka penjualan tiket secara bertahap mulai 25 Januari 2026 untuk jadwal keberangkatan awal 11 Maret 2026.
Kebijakan ini bukan sekadar membuka tiket lebih awal, tetapi menjadi bagian dari strategi KAI dalam mengelola lonjakan penumpang Lebaran agar tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu. Dengan jarak pemesanan yang lebih panjang, KAI berharap masyarakat bisa merencanakan perjalanan mudik secara matang, sekaligus membantu operator mengatur distribusi arus penumpang.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi favorit masyarakat saat Lebaran karena faktor kenyamanan, ketepatan waktu, dan keamanan perjalanan.
“Pemesanan H-45 memberi ruang bagi pelanggan untuk menyusun rencana perjalanan lebih baik. Di sisi lain, ini juga menjadi instrumen bagi KAI untuk mengurai kepadatan penumpang agar tidak terpusat pada hari-hari tertentu,” kata Mahendro, Sabtu, 24 Januari 2026.
Penjualan tiket dilakukan secara bertahap sesuai tanggal keberangkatan. Artinya, setiap hari masyarakat hanya bisa memesan tiket untuk satu hari keberangkatan tertentu. Skema ini dinilai efektif menjaga stabilitas sistem pemesanan sekaligus memberi kesempatan yang lebih adil bagi calon penumpang.
Adapun jadwal pembukaan pemesanan tiket Angkutan Lebaran 2026 dimulai pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026,
dan berlanjut setiap hari hingga 15 Februari 2026 untuk keberangkatan 1 April 2026.
Kata Mahendro, pengalaman Angkutan Lebaran tahun sebelumnya menjadi dasar penguatan layanan tahun ini. Pada Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 8 Surabaya melayani 968.214 pelanggan dengan mengoperasikan 58 perjalanan kereta api jarak jauh per hari, angka yang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api.
“Tingginya animo ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mulai dari sistem pemesanan, ketepatan waktu, hingga kenyamanan selama perjalanan,” jelasnya.
KAI Daop 8 Surabaya juga mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center 121, serta mitra penjualan resmi dan online travel agent yang telah bekerja sama dengan KAI.
Langkah ini penting untuk menghindari praktik percaloan maupun penipuan yang kerap muncul saat permintaan tiket Lebaran meningkat. Selain itu, pembelian melalui kanal resmi menjamin keabsahan tiket dan kemudahan layanan purna jual.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perencanaan mudik Lebaran 2026. Dengan membeli tiket sejak dini melalui kanal resmi, pelanggan mendapatkan kepastian perjalanan, kenyamanan, dan rasa aman,” pungkas Mahendro.
Editor : Rahmat Fajar
Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB
Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB
Jurnas.net - I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) periode…
Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB
Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB
Jurnas.net – Dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nur K…
Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB
Jurnas.net - Penguatan jaringan transmisi listrik menjadi kunci keberhasilan transisi energi Indonesia. Pembangunan pembangkit energi terbarukan harus diiringi…
Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB
Jurnas.net - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Bung Karno dan menempatkan Marhaenisme…
Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB
Jurnas.net - Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ir. Izedrik Emir Moeis, M.Sc., menekankan pentingnya mengenalkan kembali pemikiran Bung Karno…
Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB
Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…
Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB
Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…
Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB
Jurnas.net — Kabupaten Gresik membidik posisi tiga besar dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III J…
Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB
Jurnas.net - Penyidik Polda Jawa Timur menjerat Dwi Bagus Martono (DBM), pria berusia 40 tahun asal Kota Madiun, dengan pasal pembunuhan berencana atas dugaan…
Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB
Jurnas.net - Pengusaha Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menjajaki peluang bisnis batu bara dan budi daya benih bening…
Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB
Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB
Jurnas.net - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota…
Senin, 26 Okt 2026 09:04 WIB
Senin, 26 Okt 2026 09:04 WIB
Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kebutuhan industri …
Senin, 26 Okt 2026 08:02 WIB
Senin, 26 Okt 2026 08:02 WIB
Jurnas.net - Musik menjadi ruang perjumpaan sekaligus sarana menyuarakan kepedulian terhadap isu lingkungan dan sosial dalam Yayaya Fest 2026 yang digelar di…
Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB
Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB
Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan 1.000 paket sembako dan m…
Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB
Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB
Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…