Kereta Api Daop 8 Surabaya Kacau, Dua Insiden Perlintasan Picu Keterlambatan Hingga 4 Jam

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kereta Api di Stasiun Gubeng Surabaya. (Humas Daop 8 Surabaya)
Kereta Api di Stasiun Gubeng Surabaya. (Humas Daop 8 Surabaya)

Jurnas.net - Kinerja operasional perkeretaapian di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali mendapat sorotan. Dalam satu hari, Rabu (4/2/2026), dua gangguan serius terjadi di jalur rel yang mengakibatkan keterlambatan sejumlah kereta api, bahkan hingga lebih dari empat jam, serta berdampak langsung pada ribuan penumpang.

Gangguan pertama terjadi pada pukul 15.20 WIB di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 398 Km 223+500/600, petak jalan antara Stasiun Kandangan – Stasiun Tandes. Sebuah muatan kendaraan truk dilaporkan terjatuh dan menghalangi jalur rel aktif. Informasi awal diterima dari petugas perlintasan dan diteruskan oleh PPKA Stasiun Tandes.

Insiden tersebut memaksa KAI melakukan penghentian sementara perjalanan demi keselamatan. Koordinasi cepat dilakukan antara PPKA Stasiun Kandangan dan Tandes, petugas pengamanan, serta petugas jalan rel. Jalur hulu baru dinyatakan aman pada pukul 15.33 WIB, sementara jalur hilir kembali normal pada pukul 16.02 WIB. Akibat kejadian ini, KA Barang KP/2526A (Priukmas Cargo) mengalami keterlambatan sekitar 15 menit.

Namun gangguan yang lebih serius terjadi pada malam hari. Sekitar pukul 21.10 WIB, KA 41 (Sembrani) tertemper kendaraan mobil di JPL 266 Km 167+0/1, petak jalan Stasiun Pucuk – Stasiun Gembong. Perlintasan tersebut tercatat sebagai perlintasan resmi, namun hanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Insiden ini berdampak luas. Jalur hilir sempat tertutup, perjalanan kereta api terganggu, dan rangkaian KA harus menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum dapat melanjutkan perjalanan. Koordinasi lintas fungsi dilakukan melibatkan masinis, PPKA Stasiun Gembong dan Babat, unit pengamanan, petugas jalan rel, serta Awak Sarana Perkeretaapian (ASP).

Akibat peristiwa tersebut, keterlambatan kereta api tidak terhindarkan. KA 41 (Sembrani) tercatat mengalami keterlambatan paling parah, mencapai sekitar 245 menit. Selain itu, KA 483 (CL Jenggala) terlambat sekitar 152 menit, KA 303 (Parcel Utara) 160 menit, KA 145 (Blambangan) 44 menit, KA 253 (Kertajaya) 45 menit, dan KA 165 (Dharmawangsa) sekitar 25 menit.

Rentetan keterlambatan ini menimbulkan ketidaknyamanan serius bagi penumpang, khususnya pada jam malam dan perjalanan jarak jauh, sekaligus kembali menegaskan tingginya risiko kecelakaan dan gangguan operasional akibat rendahnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.

KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang melibatkan KA Sembrani dan menyatakan belasungkawa kepada pihak yang terdampak. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan gangguan.

“Kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan dan ketidaknyamanan yang terjadi. Sejak awal kejadian, KAI langsung melakukan penanganan cepat, terukur, dan sesuai prosedur keselamatan, mulai dari pengamanan lokasi, evakuasi, hingga pemeriksaan sarana dan prasarana. Langkah ini dilakukan agar jalur benar-benar aman sebelum kembali dilalui kereta api,” ujar Mahendro.

KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang dan tidak beraktivitas di jalur rel. Jalur kereta api merupakan area terbatas dengan risiko tinggi, dan setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta mengganggu layanan publik secara luas.

Ke depan, KAI menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan aspek keselamatan guna menekan potensi gangguan operasional dan memastikan pelayanan transportasi publik yang aman, andal, dan tepat waktu.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksa, RT/RW Wajib Patuhi Perwali

Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksa, RT/RW Wajib Patuhi Perwali

Selasa, 07 Jul 2026 18:06 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 18:06 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang diminta kepada warga baru saat mengurus administrasi pindah masuk tidak boleh bersifat w…

Kemenko Pangan Tunjuk Banyuwangi Jadi Model Dashboard Beras Nasional untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kemenko Pangan Tunjuk Banyuwangi Jadi Model Dashboard Beras Nasional untuk Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:43 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi dipercaya pemerintah pusat menjadi daerah percontohan dalam pengembangan sistem monitoring pangan nasional. Melalui inisiatif …

Golkar Gresik Tuntaskan Muscam di 18 Kecamatan, Optimis Bisa Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Tuntaskan Muscam di 18 Kecamatan, Optimis Bisa Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Selasa, 07 Jul 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah menuntaskan proses konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan dengan menggelar…

Surabaya Tuntaskan 440 Titik Genangan, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai

Surabaya Tuntaskan 440 Titik Genangan, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai

Selasa, 07 Jul 2026 15:09 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:09 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim berhasil menuntaskan penanganan sekitar 440 titik genangan dari total 1.015 titik yang dipetakan sejak …

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

Selasa, 07 Jul 2026 14:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara memunculkan respons dari DPRD Jawa Timur. D…

Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi

Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi

Selasa, 07 Jul 2026 13:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Sebuah kapal yang membawa rombongan safari politik Partai Golkar merapat di Pelabuhan Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 4 Juli…