PAN Sebut KIM Plus Tak Akan Goyah Putusan MK Soal Aturan Ambang Batas

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada, tidak akan mengubah peta koalisi di Pilgub DKI Jakarta 2024. Dia mengklaim Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tetap solid mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk berkontestasi di Pilhub DKI Jakarta 2024.

"Rasanya koalisi tidak akan berubah, karena komitmen Koalisi Indonesia Maju Plus ini adalah dalam rangka agar DKI jadi wilayah bagus, yang baik, yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Viva Yoga, di sela penyerahan rekomendasi bakal calon kepala daerah (Bacakada) Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, 21 Agustus 2024.

Viva Yoga menegaskan bahwa meskipun putusan MK tersebut membuka peluang partai lain mengusung pasangan calon penantang RK-Suswono, bagi KIM Plus bukan merupakan masalah. Bahkan dia mengklaim Koalisi tersebut siap berkompetisi dengan sehat.

"Paslon RK-Suswono, kalaupun nanti ada yang maju, itu akan baik-baik saja. Siapa pun yang maju, nanti kita akan berkompetisi secara sehat. Nanti kita akan berlaga berkompetisi di Pilkada DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga : PAN dan Demokrat Koalisi Pada Pilkada 2024 di 15 Daerah di Jatim

Terkait isu PDI Perjuangan yang akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024, Viva Yoga menyebut hal itu bukan masalah besar. Sebab, kata dia, KIM Plus sudah siap lahir batin untuk memenangkan pasangan yang diusungnya, RK-Suswono.

"Tapi kita menunggu keputusan PDI apakah resmi mengusung Mas Anies atau tidak. Bagi KIM tidak ada masalah siapa yang berkompetisi di DKI Jakarta, karena KIM sudah siap lahir batin memenangkan Pilkada DKI Jakarta," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru