Polda Jatim Amankan 1.645 Pelaku Kejahatan Melalui Operasi Anti-Premanisme di Titik Rawan

Reporter : Redaksi
Personil Polda Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan 1.645 pelaku premanisme dan kriminalitas jalanan dari total 1.312 kasus. Mereka diamankan melalui Operasi Pekat Semeru 2025.

"Operasi ini adalah upaya preventif dan preemtif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Ribuan pelaku itu mencakup aksi premanisme, pemalakan, penjambretan, hingga gangguan keamanan lainnya," kata Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana, Senin, 12 Mei 2025.

Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Selama operasi itu, lanjut Dhanu, personel dikerahkan untuk menyisir wilayah-wilayah rawan yang kerap menjadi titik kerawanan tindak kriminal. Terutama saat masa libur panjang seperti Hari Raya Waisak.

"Hari ini bertepatan dengan perayaan Waisak, di mana mobilitas masyarakat meningkat di tempat-tempat wisata dan ruang publik," katanya.

Baca Juga : Viral! Polisi Minta Maaf Usai Salah Tangkap Rumah Warga di Surabaya Soal Narkoba

Baca juga: Polda Jatim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Bangkalan

Dhanu menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan intensif, terutama di area yang menjadi pusat keramaian seperti terminal, pasar, pusat perbelanjaan, dan objek wisata.

“Potensi gangguan ketertiban masih tinggi. Kami tak ingin masyarakat merasa was-was saat beraktivitas, terlebih saat libur panjang. Karena itu, patroli terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan darurat 110.

Baca juga: Polisi Utamakan Forensik Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo

Dengan Operasi Pekat Semeru 2025, Polda Jatim berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang, tanpa rasa takut akan gangguan kriminal, baik di hari biasa maupun saat momentum libur nasional dan keagamaan.

"Negara harus hadir memberi rasa aman dan nyaman. Premanisme tidak boleh dibiarkan mengganggu aktivitas warga, apalagi saat roda ekonomi tengah berputar," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru