Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/30/KPTS/013/2023, Ketua DPRD Jatim menerima tunjangan rumah sebesar Rp57.750.000 per bulan. Wakil Ketua memperoleh Rp54.862.500, sementara anggota DPRD mendapat Rp49.087.500 per bulan. Jumlah ini jauh di atas tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan sebelum akhirnya dipangkas.
Baca juga: DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG
Tak hanya itu, para legislator Jatim juga menerima tunjangan transportasi sesuai Keputusan Gubernur Nomor 188/31/KPTS/013/2023, yakni sebesar Rp20.850.000 per bulan per orang.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut sudah sesuai aturan. "Yang penting tidak menyalahi regulasi. Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait evaluasi tunjangan,” kata Musyafak, Kamis, 11 September 2025.
Baca Juga : Gus Atho’ Desak Pemerintah Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan Hingga Daerah Terpencil
Meski demikian, Musyafak mengingatkan agar para legislator tidak berlebihan di tengah sorotan publik. "Tidak boleh pamer harta secara berlebihan. Justru mereka harus aktif menyerap aspirasi masyarakat,” jata politisi PKB itu.
Hingga kini, DPRD Jatim masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat maupun Kementerian Dalam Negeri terkait revisi besaran tunjangan tersebut.
Sebelumnya, DPR RI menjadi sasaran kritik keras publik setelah gelombang demonstrasi menolak berbagai kebijakan pemerintah meluas hingga Senayan. Salah satu tuntutan massa adalah pemangkasan fasilitas mewah para wakil rakyat.
Baca juga: PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi
Di tengah desakan itu, DPR RI akhirnya memangkas sejumlah pos tunjangan, untuk meredam gejolak dan menunjukkan empati pada kondisi ekonomi masyarakat. Namun, langkah itu justru menimbulkan sorotan baru ketika publik mengetahui bahwa tunjangan rumah DPRD Jatim ternyata lebih tinggi dibandingkan DPR RI.
Baca juga: Pansus LKPJ 2025 Sentil Pemprov Jatim: SILPA Rp3,3 Triliun Mengendap Saat Kemiskinan Masih Tinggi
Editor : Redaksi