Khofifah Tunjuk Wabup Jadi Plt Gantikan Bupati Ponorogo Pasca OTT KPK

Reporter : Insani
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko jadi tersangka. (Youtube KPK)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya resmi ditahan atas dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung menunjuk Wakil Bupati Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Baca juga: KPK Geledah Kantor PT WS di Surabaya: Ada Dugaan Main Proyek Monumen Reog Ponorogo

“Sudah ada Plt Bupati, ya Bu Lisdyarita. Ibu Gubernur cepat mengambil langkah agar pelayanan terhadap masyarakat di sana tidak terganggu,” kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Selasa, 11 November 2025.

Selain menunjuk Plt Bupati, Pemprov Jatim juga tengah memproses penunjukan Plt Sekda Kabupaten Ponorogo untuk menggantikan Agus Pramono. “Kalau Plt Sekda masih kami proses. Secepatnya akan ditunjuk. Kami sudah dapat laporan bahwa pelayanan publik alhamdulillah tetap berjalan normal,” jelasnya.

Ia menegaskan, stabilitas birokrasi menjadi prioritas utama agar pelayanan masyarakat tidak ikut terguncang akibat kasus hukum yang menjerat dua pejabat penting di Ponorogo tersebut.

Baca Juga : Kader PDIP Tersandung Kasus Korupsi Hingga Narkoba: Krisis Moral Bayangi Partai Merah

Adhy juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur agar menjadikan kasus Ponorogo sebagai pelajaran serius. Ia menegaskan, mutasi jabatan tidak boleh dicampuri kepentingan pribadi atau uang.

“Mutasi jabatan itu sangat rawan. Tidak boleh sedikit pun ada urusan uang di baliknya. Semua harus sesuai prosedur dan aturan,” ucapnya.

Menurut Adhy, Pemprov Jatim kini memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh daerah. Tujuannya, mencegah praktik jual beli jabatan dan penyalahgunaan kewenangan agar tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Sugiri Sancoko bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Tak hanya itu, mereka juga diduga menerima suap dalam pengurusan proyek pembangunan di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang tersandung kasus korupsi selama masa kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa.

Editor : Amal

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru