Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikannya dalam kasus suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Setelah menyasar ruang-ruang kekuasaan di Ponorogo, giliran kantor PT Widya Satria (WS) di kawasan Ketintang Permai, Surabaya, yang digeledah pada Rabu, 26 November 2025.
PT WS adalah kontraktor pelaksana pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) - proyek megah yang selama ini dijual sebagai ikon baru Ponorogo. Namun, di balik narasi kemegahan itu, KPK disebut menemukan petunjuk baru tentang potensi penyimpangan dalam pengerjaan proyek multiyears tersebut.
Pemilik PT WS, Erlangga Satriagung, mengaku santai menanggapi penggeledahan itu. Ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak ada kaitan dengan kasus suap jabatan.
"Kalau dikaitkan ini ya nggak lah. Ini kan memang tugasnya KPK mencari data. Proyeknya juga dari 2024,” kata Erlangga, kepada wartawan.
Pemilik PT WS, Erlangga Satriagung. (Insani/Jurnas.net)
Namun ketika ditanya mengenai nilai kontrak dan detail teknis proyek yang dikerjakan perusahaannya, Erlangga memilih tak memberi banyak penjelasan.
"Waduh, nggak hafal ya. Saya kan cuma pemegang saham, jadi nggak paham teknisnya,” ujarnya singkat.
Bukan Sekadar Proyek Budaya, tapi Pintu Masuk Investigasi KPK
Informasi yang dihimpun menyebut, penggeledahan kantor PT WS bukan langkah acak. KPK diduga telah menemukan bukti permulaan yang menghubungkan proyek Monumen Reog dengan dugaan praktik korupsi lain, termasuk suap pengadaan dan penerimaan gratifikasi yang terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sugiri Sancoko.
Monumen Reog dan MRMP sendiri merupakan proyek besar yang didanai APBD Ponorogo secara bertahap. Patung Reog raksasa yang diklaim akan menjadi salah satu yang tertinggi di dunia itu baru rampung struktur utamanya. Tahap selanjutnya ialah pembangunan museum dan fasilitas penunjang.
Proyek yang semestinya menjadi kebanggaan budaya Ponorogo ini justru kini berubah menjadi salah satu titik paling krusial dalam penyidikan KPK. Lembaga antirasuah memastikan akan menelisik setiap proses pengadaan dan alur anggaran proyek tersebut.
KPK disebut tak hanya memburu suap jabatan, tetapi juga memetakan dugaan adanya ekosistem korupsi di Ponorogo - dari proyek pembangunan hingga pengurusan jabatan.
Editor : Andi Setiawan