KPK Geledah di Tiga Kota Jatim: Bongkar Sindikat Suap Proyek Terkait OTT Bupati Ponorogo

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (dua dari kanan) bersama tersangka lain ditetapkan tersangka kasua suap proyek. (Dok: Jurnas.net)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (dua dari kanan) bersama tersangka lain ditetapkan tersangka kasua suap proyek. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan operasi senyap di tiga kota sekaligus untuk membuka dugaan jejaring praktik suap dan gratifikasi dalam lingkar kekuasaan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selama sepekan terakhir, penyidik bergerak maraton dari Surabaya, Bangkalan, hingga Ponorogo, menyasar rumah pejabat, tenaga ahli bupati, hingga kantor perusahaan penyedia proyek.

Langkah agresif ini disebut sebagai fase krusial untuk membongkar dugaan bancakan proyek dan suap jabatan yang selama ini diduga berlangsung rapi.

Di Surabaya, penyidik KPK menggeledah rumah SUG, ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Sejumlah dokumen strategis dan barang bukti elektronik diamankan sebagai bagian dari pembuktian dugaan aliran uang dan proyek.

Di kantor PT Widya Satria, penyidik tak hanya menyegel dokumen dan perangkat elektronik, tetapi juga menyita satu unit senjata api, yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur. Penemuan senpi ini menambah spektrum penyidikan, mengingat jarang ditemukan dalam kasus korupsi level daerah.

Dari Surabaya, tim bergeser ke Bangkalan. Rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, menjadi lokasi penggeledahan berikutnya. Lagi-lagi penyidik membawa pulang dokumen dan barang bukti elektronik yang diperkirakan berkaitan dengan pengaturan proyek dan dugaan suap jabatan.

Sementara di Ponorogo, penggeledahan berlangsung paling masif. Sejumlah nama penting digeledah, mulai dari rumah Bupati Sugiri Sancoko, rumah YSD (PPK Proyek Pembangunan Monumen Reog), Rumah MJB (PPK Proyek RSUD dr. Harjono), Rumah RLL (Anggota DPRD Ponorogo), dan kantor CV Wahyu Utama.

Seluruh lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek strategis daerah yang kini diperiksa alur penunjukan, pelaksanaan, hingga potensi pemberian suap.

Menurut sumber internal, rangkaian penggeledahan ini merupakan upaya memetakan jalur transaksi dan penempatan pejabat yang diduga “dibisniskan”.

KPK menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis untuk memetakan skema dugaan suap, baik terkait jabatan, pengaturan pemenang proyek, maupun gratifikasi lain yang mengalir ke pihak tertentu.

“Seluruh barang bukti ini akan didalami penyidik untuk mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh,” ujar pernyataan resmi lembaga antirasuah itu.

KPK juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo yang dinilai aktif mendukung proses pemberantasan korupsi. Dukungan tersebut dinilai penting demi mewujudkan birokrasi bersih serta tata kelola pengadaan proyek yang transparan dan akuntabel.

“Pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat agar hasil pembangunan benar-benar kembali ke warga,” tegas KPK dalam keterangannya.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…