Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
OTT berlangsung pada Jumat sore (7/11/2025) dan disebut terkait dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo, khususnya jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi tersebut dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ponorogo sejak pukul 19.00 WIB hingga 02.00 WIB, Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Mereka yang diperiksa di antaranya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Arif Pujiana, Adik kandung Bupati, Elie W, Seorang wanita bernama Endah, Direktur Perumda Sari Gunung Koko Priyo Utomo, Empat ajudan Bupati, dua ajudan Sekda.
Namun, satu kerabat Bupati berinisial S dikabarkan melarikan diri saat hendak diperiksa tim KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Menurutnya, dari 13 orang yang diamankan, 7 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melalui Bandara Adi Sumarmo Solo pada Sabtu pagi.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, tim berhasil mengamankan 13 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Sabtu, 8 November 2025.
Baca Juga : Miris! Pernah Di-OTT KPK: MA Angkat Lagi Eks Hakim Korupsi Jadi ASN di PN Surabaya
Ketujuh orang tersebut adalah Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Yunus Mahatma, Arif Pujiana, Elie W, Koko Priyo Utomo, dan Endah.
Salah satu saksi yang ikut diperiksa mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait transaksi jual beli jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo.
"Kasusnya jual beli jabatan Direktur RSUD,” kata saksi yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber itu, saat penggeledahan di rumah dinas bupati, tim KPK tidak menemukan barang bukti uang tunai. Namun, Bupati Sugiri disebut memberi keterangan adanya uang sekitar Rp500 juta yang diklaim merupakan pinjaman dari Yunus Mahatma.
Kini, tujuh orang yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif di ruang Divisi Penindakan. KPK juga menyebut telah mengamankan uang miliaran rupiah dalam bentuk tunai yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK dalam kurun dua tahun terakhir.
Editor : Amal