Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Lestarikan Bahasa Jawa di Sekolah

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya salah satu daerah penerima penghargaan dari Kemendikbud kategori revitalisasi bahasa daerah. (Humas Pemkot Surabaya)
Pemkot Surabaya salah satu daerah penerima penghargaan dari Kemendikbud kategori revitalisasi bahasa daerah. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Surabaya menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas komitmennya menjaga dan mengembangkan bahasa daerah melalui dunia pendidikan dan pelibatan masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan dalam puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Senin, 25 Mei 2026.

Penghargaan itu merupakan bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang dijalankan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sepanjang 2025, program revitalisasi telah dilakukan terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa ibu di tengah arus modernisasi dan dominasi bahasa asing.

Mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan apresiasi atas penghargaan nasional yang diterima Pemkot Surabaya.

“Pemkot Surabaya bangga dengan penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi penyemangat kami agar terus berinovasi dan mengembangkan program ke depan sehingga lebih optimal dan menjangkau lebih luas lagi,” kata Febrina yang akrab disapa Febri.

Menurutnya, upaya pelestarian bahasa Jawa di Surabaya telah dijalankan secara konsisten selama dua tahun terakhir melalui berbagai pendekatan kreatif di lingkungan sekolah. Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal Wajib Kurikulum Merdeka bagi jenjang SD/MI hingga SMP/MTS atau sederajat.

Regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat pembelajaran bahasa Jawa di sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan budaya lokal di kalangan generasi muda. Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian nasional adalah “Kemis Mlipis”, yakni gerakan penggunaan bahasa Jawa setiap hari Kamis di lingkungan sekolah.

Program tersebut tidak hanya diterapkan dalam komunikasi sehari-hari, tetapi juga dikembangkan secara kreatif melalui konten interaktif yang rutin dipublikasikan di media sosial sekolah. “Selama satu hari penuh, semua sekolah mengimplementasikan pembiasaan bahasa Jawa dengan berbagai kreativitasnya. Kami juga rutin melakukan sharing program inovatif Kemis Mlipis melalui media sosial,” ujarnya.

Ke depan, Dispendik Surabaya berencana memperkuat integrasi program pelestarian bahasa daerah secara lebih sistematis, termasuk melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar penggunaan bahasa daerah tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan tumbuh sebagai budaya belajar sehari-hari di kalangan pelajar.

Menurut Febri, pendekatan kreatif menjadi strategi penting agar generasi muda tetap dekat dengan bahasa daerah tanpa merasa terbebani. Selain program Kemis Mlipis, Pemkot Surabaya juga rutin menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu yang melibatkan pelajar melalui berbagai lomba berbasis budaya dan bahasa Jawa.

Beragam cabang lomba yang digelar di antaranya nembang, ndongeng, maca geguritan, karawitan, dhagelan tunggal, menulis cerkak, pidato bahasa Jawa, hingga menulis aksara Jawa. “Melalui berbagai kegiatan ini, kami ingin anak-anak semakin mencintai bahasa dan budaya daerahnya,” pungkasnya.

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Latih 100 Peserta Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print, Perkuat Inklusi Penyandang Disabilitas

PLN UIT JBM Latih 100 Peserta Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print, Perkuat Inklusi Penyandang Disabilitas

Kamis, 09 Jul 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:32 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan yang inklusif m…

DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Sediakan Videotron hingga Produk UMKM Gratis

DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Sediakan Videotron hingga Produk UMKM Gratis

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur akan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Dunia FIFA 2026 di halaman Gedung DPRD Jatim pada 15–16 Juli 202…

LPKAN Desak Presiden Terbitkan Perpres Satgas Antikorupsi, Fokus Percepat Pengembalian Aset Negara

LPKAN Desak Presiden Terbitkan Perpres Satgas Antikorupsi, Fokus Percepat Pengembalian Aset Negara

Kamis, 09 Jul 2026 12:20 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 12:20 WIB

Jurnas.net – Lembaga Pengawasan Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan A…

Dua Pengusaha Buah di Surabaya Ditahan dalam Kasus Pengeroyokan, Terancam 7 Tahun Penjara

Dua Pengusaha Buah di Surabaya Ditahan dalam Kasus Pengeroyokan, Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 09 Jul 2026 10:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:24 WIB

Jurnas.net – Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya (22) di kawasan pergudangan Jalan Tanjungsari, Surabaya, terus bergulir. Setelah d…

Rotasi 42 Kepala Sekolah SMP, Bupati Ipuk Tekankan Misi Selamatkan Anak Putus Sekolah

Rotasi 42 Kepala Sekolah SMP, Bupati Ipuk Tekankan Misi Selamatkan Anak Putus Sekolah

Kamis, 09 Jul 2026 09:16 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani merotasi 42 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Di balik…

Kejati Jatim Bongkar KUR Fiktif di BNI Jember Rugikan Negara Rp 12,59 Miliar, 158 Warga Dicatut Jadi Debitur

Kejati Jatim Bongkar KUR Fiktif di BNI Jember Rugikan Negara Rp 12,59 Miliar, 158 Warga Dicatut Jadi Debitur

Kamis, 09 Jul 2026 06:41 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 06:41 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro fiktif di PT Bank Negara Indonesia (…