HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Buka Sterilisasi Gratis untuk 100 Kucing Lokal

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi sterilisasi kucing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ilustrasi sterilisasi kucing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Program tersebut disiapkan khusus untuk warga Surabaya dengan kuota terbatas sebanyak 100 ekor kucing domestik.

Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan hewan sekaligus upaya pengendalian populasi kucing secara lebih humanis dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan sterilisasi menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah ledakan populasi kucing liar di lingkungan perkotaan.

“Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kata Nanik, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, sterilisasi tidak hanya berfungsi mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak tanpa kontrol, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesehatan hewan. “Kucing yang disteril biasanya lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko penyakit reproduksi yang lebih rendah,” ujarnya.

Program sterilisasi gratis tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Puskeswan Kota Surabaya. Seluruh tindakan sterilisasi nantinya akan dilakukan langsung oleh dokter hewan profesional. Karena kuota terbatas dan layanan diberikan secara gratis, antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi.

“Layanan ini menggunakan sistem first come, first serve sehingga warga diimbau segera mendaftarkan kucingnya,” kata Nanik.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya dengan seribusenyum.id. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Menurut Nanik, kolaborasi lintas institusi tersebut menjadi bentuk sinergi nyata dalam meningkatkan edukasi masyarakat terkait kesejahteraan hewan dan pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” ucapnya.

DKPP Surabaya menetapkan sejumlah syarat bagi peserta program. Pemilik kucing wajib memiliki KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP.

Selain itu, kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, dan memiliki berat badan minimal dua kilogram. Peserta juga diwajibkan mengikuti akun Instagram resmi instagram.com, instagram.com, dan instagram.com sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Kuota program dibagi menjadi 30 ekor kucing betina dan 70 ekor kucing jantan. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui s.id/sterilgratissby. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, DKPP Surabaya juga membuka layanan kontak melalui admin Ilham di nomor 0817-329-998.

Berita Terbaru

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…