HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Buka Sterilisasi Gratis untuk 100 Kucing Lokal

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi sterilisasi kucing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ilustrasi sterilisasi kucing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Program tersebut disiapkan khusus untuk warga Surabaya dengan kuota terbatas sebanyak 100 ekor kucing domestik.

Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan hewan sekaligus upaya pengendalian populasi kucing secara lebih humanis dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan sterilisasi menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah ledakan populasi kucing liar di lingkungan perkotaan.

“Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kata Nanik, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, sterilisasi tidak hanya berfungsi mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak tanpa kontrol, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesehatan hewan. “Kucing yang disteril biasanya lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko penyakit reproduksi yang lebih rendah,” ujarnya.

Program sterilisasi gratis tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Puskeswan Kota Surabaya. Seluruh tindakan sterilisasi nantinya akan dilakukan langsung oleh dokter hewan profesional. Karena kuota terbatas dan layanan diberikan secara gratis, antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi.

“Layanan ini menggunakan sistem first come, first serve sehingga warga diimbau segera mendaftarkan kucingnya,” kata Nanik.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya dengan seribusenyum.id. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Menurut Nanik, kolaborasi lintas institusi tersebut menjadi bentuk sinergi nyata dalam meningkatkan edukasi masyarakat terkait kesejahteraan hewan dan pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” ucapnya.

DKPP Surabaya menetapkan sejumlah syarat bagi peserta program. Pemilik kucing wajib memiliki KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP.

Selain itu, kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, dan memiliki berat badan minimal dua kilogram. Peserta juga diwajibkan mengikuti akun Instagram resmi instagram.com, instagram.com, dan instagram.com sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Kuota program dibagi menjadi 30 ekor kucing betina dan 70 ekor kucing jantan. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui s.id/sterilgratissby. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, DKPP Surabaya juga membuka layanan kontak melalui admin Ilham di nomor 0817-329-998.

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Latih 100 Peserta Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print, Perkuat Inklusi Penyandang Disabilitas

PLN UIT JBM Latih 100 Peserta Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print, Perkuat Inklusi Penyandang Disabilitas

Kamis, 09 Jul 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:32 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan yang inklusif m…

DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Sediakan Videotron hingga Produk UMKM Gratis

DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Sediakan Videotron hingga Produk UMKM Gratis

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur akan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Dunia FIFA 2026 di halaman Gedung DPRD Jatim pada 15–16 Juli 202…

LPKAN Desak Presiden Terbitkan Perpres Satgas Antikorupsi, Fokus Percepat Pengembalian Aset Negara

LPKAN Desak Presiden Terbitkan Perpres Satgas Antikorupsi, Fokus Percepat Pengembalian Aset Negara

Kamis, 09 Jul 2026 12:20 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 12:20 WIB

Jurnas.net – Lembaga Pengawasan Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan A…

Dua Pengusaha Buah di Surabaya Ditahan dalam Kasus Pengeroyokan, Terancam 7 Tahun Penjara

Dua Pengusaha Buah di Surabaya Ditahan dalam Kasus Pengeroyokan, Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 09 Jul 2026 10:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:24 WIB

Jurnas.net – Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya (22) di kawasan pergudangan Jalan Tanjungsari, Surabaya, terus bergulir. Setelah d…

Rotasi 42 Kepala Sekolah SMP, Bupati Ipuk Tekankan Misi Selamatkan Anak Putus Sekolah

Rotasi 42 Kepala Sekolah SMP, Bupati Ipuk Tekankan Misi Selamatkan Anak Putus Sekolah

Kamis, 09 Jul 2026 09:16 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani merotasi 42 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Di balik…

Kejati Jatim Bongkar KUR Fiktif di BNI Jember Rugikan Negara Rp 12,59 Miliar, 158 Warga Dicatut Jadi Debitur

Kejati Jatim Bongkar KUR Fiktif di BNI Jember Rugikan Negara Rp 12,59 Miliar, 158 Warga Dicatut Jadi Debitur

Kamis, 09 Jul 2026 06:41 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 06:41 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro fiktif di PT Bank Negara Indonesia (…