HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Buka Sterilisasi Gratis untuk 100 Kucing Lokal

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi sterilisasi kucing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ilustrasi sterilisasi kucing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Program tersebut disiapkan khusus untuk warga Surabaya dengan kuota terbatas sebanyak 100 ekor kucing domestik.

Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan hewan sekaligus upaya pengendalian populasi kucing secara lebih humanis dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan sterilisasi menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah ledakan populasi kucing liar di lingkungan perkotaan.

“Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kata Nanik, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, sterilisasi tidak hanya berfungsi mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak tanpa kontrol, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesehatan hewan. “Kucing yang disteril biasanya lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko penyakit reproduksi yang lebih rendah,” ujarnya.

Program sterilisasi gratis tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Puskeswan Kota Surabaya. Seluruh tindakan sterilisasi nantinya akan dilakukan langsung oleh dokter hewan profesional. Karena kuota terbatas dan layanan diberikan secara gratis, antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi.

“Layanan ini menggunakan sistem first come, first serve sehingga warga diimbau segera mendaftarkan kucingnya,” kata Nanik.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya dengan seribusenyum.id. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Menurut Nanik, kolaborasi lintas institusi tersebut menjadi bentuk sinergi nyata dalam meningkatkan edukasi masyarakat terkait kesejahteraan hewan dan pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” ucapnya.

DKPP Surabaya menetapkan sejumlah syarat bagi peserta program. Pemilik kucing wajib memiliki KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP.

Selain itu, kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, dan memiliki berat badan minimal dua kilogram. Peserta juga diwajibkan mengikuti akun Instagram resmi instagram.com, instagram.com, dan instagram.com sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Kuota program dibagi menjadi 30 ekor kucing betina dan 70 ekor kucing jantan. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui s.id/sterilgratissby. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, DKPP Surabaya juga membuka layanan kontak melalui admin Ilham di nomor 0817-329-998.

Berita Terbaru

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar t…

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya tersebut ditandai d…

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Jurnas.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dengan pidana penjara selama tujuh t…

PLN UIT JBM Luncurkan Program LARAS, Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Ekonomi

PLN UIT JBM Luncurkan Program LARAS, Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 14 Jul 2026 11:49 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:49 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) meluncurkan Program LARAS (Limbah Rumah Tangga Sehat) sebagai upaya m…

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue 2026, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Bahas Ekonomi Biru 

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue 2026, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Bahas Ekonomi Biru 

Selasa, 14 Jul 2026 10:06 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:06 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah forum internasional. Kali ini, daerah di ujung timur Pulau Jawa itu akan m…

Banggar DPRD Jatim: Jangan Tambah Modal BUMD Sebelum Audit Kinerja dan Restrukturisasi Dituntaskan

Banggar DPRD Jatim: Jangan Tambah Modal BUMD Sebelum Audit Kinerja dan Restrukturisasi Dituntaskan

Selasa, 14 Jul 2026 09:26 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 09:26 WIB

Jurnas.net – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah P…