KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko jalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko jalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat, 10 April 2026, membuka tabir dugaan praktik suap sistematis yang melibatkan lingkaran elit birokrasi daerah.

Tak berdiri sendiri, Sugiri didakwa bersama Sekretaris Daerah Agus Pramono dan mantan Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma. Ketiganya disebut memainkan peran berbeda dalam skema yang diduga menggabungkan jual beli jabatan dan pengaturan proyek strategis di sektor kesehatan.

Suap Diduga Dirancang Berlapis dan Terstruktur
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa aliran dana dalam perkara ini tidak terjadi secara sporadis, melainkan tersusun rapi dan berlapis.

Yunus Mahatma diduga menjadi inisiator yang menyiapkan dana untuk mengamankan posisinya sebagai Direktur RSUD. Ia juga disebut berperan sebagai penghubung antara kepentingan birokrasi dan pihak swasta dalam proyek pembangunan rumah sakit.

Peran tersebut memperlihatkan bagaimana jabatan strategis diduga dijadikan “komoditas” yang bisa diperjualbelikan, sekaligus pintu masuk untuk mengatur proyek bernilai miliaran rupiah.

Sementara itu, Agus Pramono disebut tidak sekadar mengetahui praktik tersebut, tetapi diduga aktif membantu pengondisian serta turut menerima aliran dana. Posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah diduga dimanfaatkan untuk memperlancar skema, mempertegas bahwa praktik ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan struktur kekuasaan yang solid.

Di puncak skema, Sugiri Sancoko diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan. Jaksa menyebut terdapat dua peristiwa suap utama, terkait jabatan Direktur RSUD dan proyek pembangunan paviliun, serta gratifikasi sekitar Rp5,5 miliar yang tidak dilaporkan. “Secara umum terdapat dua peristiwa suap utama, serta satu peristiwa gratifikasi,” tegas jaksa KPK Greafik Loserte dalam persidangan.

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Dana yang diterima Sugiri bahkan diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan, melainkan sebagian dialihkan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025, yang mengungkap praktik setoran jabatan hingga Rp1,25 miliar. Uang tersebut disiapkan bertahap dan mengalir melalui perantara sebelum sampai ke kepala daerah.

Tak berhenti di situ, proyek pembangunan RSUD senilai Rp14 miliar juga diduga menjadi ladang suap. Pihak swasta disebut harus menyetor fee sekitar 10 persen untuk mengamankan proyek. Pola ini memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang terintegrasi: jabatan diperjualbelikan, proyek dikondisikan, dan keuntungan mengalir ke lingkaran kekuasaan.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Sugiri menyatakan akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya. Sementara dua terdakwa lainnya memilih tidak mengajukan keberatan dan siap menghadapi pemeriksaan saksi.

Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh inti persoalan. Fakta-fakta yang diungkap jaksa justru mengarah pada dugaan kuat adanya penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Jumat (17/4/2026) dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Sugiri Sancoko, yang akan menjadi penentu apakah upaya perlawanan hukum mampu menggoyahkan konstruksi perkara atau justru semakin menegaskan dugaan skandal suap di tubuh Pemkab Ponorogo.

Berita Terbaru

Demokrat Gresik Gelar Lomba Rakyat dan Libatkan UMKM, Samwil: Yang Penting Kebersamaan

Demokrat Gresik Gelar Lomba Rakyat dan Libatkan UMKM, Samwil: Yang Penting Kebersamaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:42 WIB

Jurnas.net — Peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. DPC Partai Demokrat Gresik m…

Jombang Siap Sambut Muktamar NU ke-35, BERANI PKB Dorong Tamu Nikmati Wisata Wonosalam

Jombang Siap Sambut Muktamar NU ke-35, BERANI PKB Dorong Tamu Nikmati Wisata Wonosalam

Minggu, 23 Agu 2026 18:46 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:46 WIB

Jurnas.net — Jombang bersiap menyambut kedatangan peserta dan tamu Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026. Tak hanya …

Ribuan Peserta Padati Gerak Jalan Sumengko-Gredek, Kreativitas Jadi Penentu Kemenangan

Ribuan Peserta Padati Gerak Jalan Sumengko-Gredek, Kreativitas Jadi Penentu Kemenangan

Minggu, 23 Agu 2026 16:38 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:38 WIB

Jurnas.net — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga pelosok Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, J…

PDIP Jatim Larang Kader Pasang Banner Sembarangan, Said Abdullah: Jangan Rusak Lingkungan

PDIP Jatim Larang Kader Pasang Banner Sembarangan, Said Abdullah: Jangan Rusak Lingkungan

Minggu, 23 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 15:26 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur Said Abdullah meminta seluruh kader dan pengurus partai menghentikan kebiasaan memasang banner atau b…

ITB dan Pemkab Banyuwangi Perluas Kolaborasi Riset, Geopark Ijen hingga Pertanian Jadi Fokus

ITB dan Pemkab Banyuwangi Perluas Kolaborasi Riset, Geopark Ijen hingga Pertanian Jadi Fokus

Minggu, 23 Agu 2026 14:16 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:16 WIB

Jurnas.net — Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperluas kerja sama berbasis riset dan inovasi untuk m…

Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat di 38 Kabupaten/Kota, Momentum Serap Aspirasi Warga 

Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat di 38 Kabupaten/Kota, Momentum Serap Aspirasi Warga 

Minggu, 23 Agu 2026 13:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur untuk mendekatkan kader d…