KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko jalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko jalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat, 10 April 2026, membuka tabir dugaan praktik suap sistematis yang melibatkan lingkaran elit birokrasi daerah.

Tak berdiri sendiri, Sugiri didakwa bersama Sekretaris Daerah Agus Pramono dan mantan Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma. Ketiganya disebut memainkan peran berbeda dalam skema yang diduga menggabungkan jual beli jabatan dan pengaturan proyek strategis di sektor kesehatan.

Suap Diduga Dirancang Berlapis dan Terstruktur
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa aliran dana dalam perkara ini tidak terjadi secara sporadis, melainkan tersusun rapi dan berlapis.

Yunus Mahatma diduga menjadi inisiator yang menyiapkan dana untuk mengamankan posisinya sebagai Direktur RSUD. Ia juga disebut berperan sebagai penghubung antara kepentingan birokrasi dan pihak swasta dalam proyek pembangunan rumah sakit.

Peran tersebut memperlihatkan bagaimana jabatan strategis diduga dijadikan “komoditas” yang bisa diperjualbelikan, sekaligus pintu masuk untuk mengatur proyek bernilai miliaran rupiah.

Sementara itu, Agus Pramono disebut tidak sekadar mengetahui praktik tersebut, tetapi diduga aktif membantu pengondisian serta turut menerima aliran dana. Posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah diduga dimanfaatkan untuk memperlancar skema, mempertegas bahwa praktik ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan struktur kekuasaan yang solid.

Di puncak skema, Sugiri Sancoko diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan. Jaksa menyebut terdapat dua peristiwa suap utama, terkait jabatan Direktur RSUD dan proyek pembangunan paviliun, serta gratifikasi sekitar Rp5,5 miliar yang tidak dilaporkan. “Secara umum terdapat dua peristiwa suap utama, serta satu peristiwa gratifikasi,” tegas jaksa KPK Greafik Loserte dalam persidangan.

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Dana yang diterima Sugiri bahkan diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan, melainkan sebagian dialihkan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025, yang mengungkap praktik setoran jabatan hingga Rp1,25 miliar. Uang tersebut disiapkan bertahap dan mengalir melalui perantara sebelum sampai ke kepala daerah.

Tak berhenti di situ, proyek pembangunan RSUD senilai Rp14 miliar juga diduga menjadi ladang suap. Pihak swasta disebut harus menyetor fee sekitar 10 persen untuk mengamankan proyek. Pola ini memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang terintegrasi: jabatan diperjualbelikan, proyek dikondisikan, dan keuntungan mengalir ke lingkaran kekuasaan.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Sugiri menyatakan akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya. Sementara dua terdakwa lainnya memilih tidak mengajukan keberatan dan siap menghadapi pemeriksaan saksi.

Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh inti persoalan. Fakta-fakta yang diungkap jaksa justru mengarah pada dugaan kuat adanya penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Jumat (17/4/2026) dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Sugiri Sancoko, yang akan menjadi penentu apakah upaya perlawanan hukum mampu menggoyahkan konstruksi perkara atau justru semakin menegaskan dugaan skandal suap di tubuh Pemkab Ponorogo.

Berita Terbaru

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta tak hanya menjadi ajang silaturahmi diaspora. Di balik kemegahan acara yang a…

Pemkab Banyuwangi Kendalikan Inflasi Saat Lebaran, Harga Pangan Tetap Stabil

Pemkab Banyuwangi Kendalikan Inflasi Saat Lebaran, Harga Pangan Tetap Stabil

Jumat, 10 Apr 2026 10:12 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:12 WIB

Jurnas.net – Di tengah lonjakan konsumsi selama Ramadan hingga Idulfitri, Kabupaten Banyuwangi justru mampu menahan laju inflasi tetap rendah. Capaian ini b…

Yahya Zaini Dorong HBH Bawean Internasional Jadi Motor Perjuangan Pembangunan dan Investasi Masa Depan

Yahya Zaini Dorong HBH Bawean Internasional Jadi Motor Perjuangan Pembangunan dan Investasi Masa Depan

Jumat, 10 Apr 2026 09:21 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 09:21 WIB

Jurnas.net - Penyelenggaraan Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional di Yogyakarta dinilai bukan sekadar ajang silaturahmi tahunan, tetapi memiliki dimensi…

Kementan Percepat Produksi 380 Ribu Benih Kelapa 2026, Sumenep Jadi Pusat Hilirisasi

Kementan Percepat Produksi 380 Ribu Benih Kelapa 2026, Sumenep Jadi Pusat Hilirisasi

Jumat, 10 Apr 2026 08:24 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 08:24 WIB

Jurnas.net - Pemerintah pusat mulai memacu kesiapan sektor perkelapaan nasional dengan memastikan ketersediaan benih unggul untuk 2026. Langkah ini ditegaskan…

Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

Jumat, 10 Apr 2026 07:06 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 07:06 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.…

Fraksi PKB Sentil Pemprov Jatim, Indeks Lingkungan Anjlok Meski Raih Penghargaan

Fraksi PKB Sentil Pemprov Jatim, Indeks Lingkungan Anjlok Meski Raih Penghargaan

Kamis, 09 Apr 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 21:26 WIB

Jurnas.net - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang 2025, khususnya di sektor lingkungan…