Program Wifi Hebat Bupati Ponorogo Dilaporkan ke Kejati Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lembaga Swadaya LSM Indobara Cakrawala Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON RI) saat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)
Lembaga Swadaya LSM Indobara Cakrawala Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON RI) saat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indobara Cakrawala Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON RI) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tujuannya untuk melaporkan dugaan korupsi salah satu program Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

"Tujuan kami ke sini (Kejati Jatim), untuk melaporkan adanya dugaan korupsi atau penggelembungan anggaran di Pemkab Ponorogo. Salah satunya terkait Program Wifi Ponorogo Hebat," kata Ketua Umum ICON RI, Ramot Batubara, didampingi Ketua DPD ICON RI Kabupaten Ponorogo, Budi Widoyo.

Selain itu, kata Ramot, pihaknya juga melaporkan program kegiatan RT (Rukun Tetangga), yang anggarannya bersumber dari APBD Pemkab Ponorogo. Dalam hal ini, Bupati Ponorogo menerbitkan Surat Edaran (SE) ditujukan kepada semua Camat, Kepala Desa, hingga Ketua RT, untuk merealisasikan program tersebut.

"Tetapi temuan kami banyak anggaran yang tidak sesuai dengan tupoksinya. Sehingga anggaran itu tidak tepat sasaran. Termasuk, anggaran yang tidak sesuai dengan program pemasangan Biopori atau resapan air," katanya.

Baca Juga : Kejari Didesak Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Rumdin Bupati Ponorogo 2015-2020 

Sementara itu, Ketua DPD ICON RI Kabupaten Ponorogo, Budi Widoyo, mengaku pihaknya sebelumnya sudah berulang kali melakukan dialog dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan penggelembungan anggaran, dan pekerjaan sejumlah proyek kegiatan yang tidak tepat sasaran.

"Temuan teman-teman dugaan penggelembungan atau dugaan penyalahgunaan keuangan itu, nilainya sekitar Rp4,8 miliar," kata Budi.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengarahkan awak media untuk bertanya langsung ke PTPS Kejati Jatim. "Langsung ke PTPS aja ya Mas," kata Windhu singkat.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…