Khofifah Tunjuk Wabup Jadi Plt Gantikan Bupati Ponorogo Pasca OTT KPK

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko jadi tersangka. (Youtube KPK)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko jadi tersangka. (Youtube KPK)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya resmi ditahan atas dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung menunjuk Wakil Bupati Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Sudah ada Plt Bupati, ya Bu Lisdyarita. Ibu Gubernur cepat mengambil langkah agar pelayanan terhadap masyarakat di sana tidak terganggu,” kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Selasa, 11 November 2025.

Selain menunjuk Plt Bupati, Pemprov Jatim juga tengah memproses penunjukan Plt Sekda Kabupaten Ponorogo untuk menggantikan Agus Pramono. “Kalau Plt Sekda masih kami proses. Secepatnya akan ditunjuk. Kami sudah dapat laporan bahwa pelayanan publik alhamdulillah tetap berjalan normal,” jelasnya.

Ia menegaskan, stabilitas birokrasi menjadi prioritas utama agar pelayanan masyarakat tidak ikut terguncang akibat kasus hukum yang menjerat dua pejabat penting di Ponorogo tersebut.

Baca Juga : Kader PDIP Tersandung Kasus Korupsi Hingga Narkoba: Krisis Moral Bayangi Partai Merah

Adhy juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur agar menjadikan kasus Ponorogo sebagai pelajaran serius. Ia menegaskan, mutasi jabatan tidak boleh dicampuri kepentingan pribadi atau uang.

“Mutasi jabatan itu sangat rawan. Tidak boleh sedikit pun ada urusan uang di baliknya. Semua harus sesuai prosedur dan aturan,” ucapnya.

Menurut Adhy, Pemprov Jatim kini memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh daerah. Tujuannya, mencegah praktik jual beli jabatan dan penyalahgunaan kewenangan agar tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Sugiri Sancoko bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Tak hanya itu, mereka juga diduga menerima suap dalam pengurusan proyek pembangunan di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang tersandung kasus korupsi selama masa kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa.

Berita Terbaru

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Jurnas.net - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota…

Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kawasan Industri JIIPE

Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kawasan Industri JIIPE

Senin, 26 Okt 2026 08:04 WIB

Senin, 26 Okt 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kebutuhan industri …

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan 1.000 paket sembako dan m…

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…