Banyak Temuan Audit di RSUD dr Soetomo, Namun Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan Kejari Surabaya

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RSUD Dr. Soetomo tampak depan dari sisi lain. (RSUD Dr Soetomo)
RSUD Dr. Soetomo tampak depan dari sisi lain. (RSUD Dr Soetomo)

Jurnas.net – Sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan RSUD dr Soetomo Surabaya yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya tidak berujung pada proses pidana. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi setelah tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum maupun kerugian keuangan negara yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.

Meski demikian, proses penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan tersebut mengungkap bahwa rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu pernah tercatat dalam sejumlah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan dan administrasi.

Temuan yang dilaporkan antara lain berkaitan dengan pemberian honorarium yang dinilai tidak sesuai ketentuan, pengelolaan hibah langsung, penggunaan alat kesehatan habis pakai, pengelolaan obat-obatan dan bahan kimia, kelebihan pembayaran, hingga persoalan persediaan barang serta obat-obatan rusak dan kedaluwarsa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Tri Anggoro Mukti, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada 11 Februari 2026. Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Perintah Penyelidikan pada 20 Maret 2026.

“Dari laporan yang diteruskan kepada kami terdapat beberapa materi yang dilaporkan, di antaranya berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada tahun anggaran 2015, 2016, 2020, 2023 dan 2024,” kata Tri, Kamis, 18 Juni 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyelidik melakukan serangkaian klarifikasi dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut. “Setelah menerima laporan tersebut, kami menerbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan serangkaian klarifikasi serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Sekitar 10 orang dimintai keterangan, mulai dari pelapor, unsur manajemen rumah sakit, tenaga medis hingga perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah berbagai temuan dalam laporan audit negara tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah temuan-temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan BPK mengandung unsur tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Penyelidikan juga menelusuri sejumlah temuan yang selama ini menjadi catatan auditor negara. Namun dari hasil pendalaman, Kejari menemukan bahwa sebagian besar temuan pada tahun anggaran 2015, 2016 dan 2020 telah ditindaklanjuti oleh pihak RSUD dr Soetomo jauh sebelum proses penyelidikan dilakukan.

“Temuan pada tahun anggaran 2015, 2016 dan 2020 telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kembali ke kas RSUD dr Soetomo,” ujar Tri.

Fakta tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses hukum. Sebab, pengembalian dan penyelesaian administrasi menunjukkan adanya tindak lanjut atas rekomendasi auditor sehingga tidak ditemukan kerugian negara yang masih tersisa dan dapat dijadikan dasar penanganan pidana.

Tri juga melakukan klarifikasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Hasilnya, tidak ditemukan temuan spesifik yang secara langsung mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD dr Soetomo.

“Setelah kami melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap para pihak, tidak terdapat temuan pemeriksaan yang secara spesifik dicantumkan sebagai temuan pada RSUD dr Soetomo yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” katanya.

Tri menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tahun anggaran 2024 juga menunjukkan kesimpulan yang sama. “Untuk laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2024 tidak terdapat temuan secara spesifik yang dicantumkan sebagai temuan pada RSUD dr Soetomo,” katanya.

Meski tidak ditemukan unsur korupsi, munculnya berbagai temuan audit selama rentang waktu beberapa tahun menunjukkan bahwa tata kelola keuangan dan pengawasan internal di rumah sakit terbesar di Jawa Timur tersebut pernah menghadapi sejumlah persoalan yang cukup serius hingga menjadi objek pemeriksaan auditor negara dan perhatian aparat penegak hukum.

Karena itu, Kejari menegaskan bahwa seluruh rekomendasi auditor tetap wajib ditindaklanjuti oleh setiap instansi pemerintah untuk mencegah terulangnya persoalan serupa dan menghindari potensi kerugian negara di masa mendatang. Menurut Tri, sejumlah temuan yang sempat menjadi perhatian, termasuk kelebihan pembayaran, pengelolaan persediaan barang, hingga obat-obatan rusak dan kedaluwarsa, telah diselesaikan melalui mekanisme administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, kami melihat apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Berdasarkan data yang kami peroleh, temuan tahun 2016 sudah dikembalikan ke kas RSUD dr Soetomo,” katanya.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Kejari juga berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengingat status RSUD dr Soetomo sebagai rumah sakit milik Pemprov Jatim. “Kami bukan hanya meminta data dari pelapor, tetapi juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Dari hasil yang kami peroleh, temuan-temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut sudah jauh hari ditindaklanjuti oleh pihak RSUD dr Soetomo,” ujarnya.

Berdasarkan hasil ekspose perkara dan seluruh rangkaian penyelidikan, Kejari Surabaya menyimpulkan tidak terdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Karena belum menemukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, maka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD dr Soetomo tahun anggaran 2015, 2016, 2020, 2023 dan 2024 kami hentikan,” tandas Tri.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Dukung Pemulangan Jimat Klontong, Pusaka Leluhur Tengger yang Tersimpan di Belanda

Golkar Jatim Dukung Pemulangan Jimat Klontong, Pusaka Leluhur Tengger yang Tersimpan di Belanda

Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufthi, mendukung upaya pemulangan Jimat Klontong, pusaka bersejarah yang menjadi bagian dari identitas …

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB

Oleh: Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak., CA, CIPSAS Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Perekonomian tidak hanya bergerak melalui…

SIER Salurkan Dua Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

SIER Salurkan Dua Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…

PMII Desak Kapolres Probolinggo Buka Dasar Hukum Melepas Dua Orang dalam Kasus Rokok Ilegal

PMII Desak Kapolres Probolinggo Buka Dasar Hukum Melepas Dua Orang dalam Kasus Rokok Ilegal

Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB

Jurnas.net – Penanganan dugaan peredaran rokok ilegal oleh Polres Probolinggo menjadi sorotan setelah dua orang yang dipersoalkan massa demonstran disebut d…

SIER Gerak Cepat Tangani Insiden Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

SIER Gerak Cepat Tangani Insiden Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) bergerak cepat menangani insiden kebakaran yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (…

Bangun Platform Ekspor Kopi, Wisudawan Universitas Ciputra Hubungkan 50 Petani ke Pasar Global

Bangun Platform Ekspor Kopi, Wisudawan Universitas Ciputra Hubungkan 50 Petani ke Pasar Global

Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB

Jurnas.net – Memulai bisnis kopi dari pasar lokal, Aryasetya Kanaka Dumadi berhasil mengembangkan usahanya hingga menembus pasar internasional. Wisudawan p…

Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) y…

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Jurnas.net - I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) periode…

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Jurnas.net – Dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nur K…

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Jurnas.net - Penguatan jaringan transmisi listrik menjadi kunci keberhasilan transisi energi Indonesia. Pembangunan pembangkit energi terbarukan harus diiringi…

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Bung Karno dan menempatkan Marhaenisme…

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ir. Izedrik Emir Moeis, M.Sc., menekankan pentingnya mengenalkan kembali pemikiran Bung Karno…

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Jurnas.net — Kabupaten Gresik membidik posisi tiga besar dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III J…