Cegah Hujan Mikroplastik: Walkot Eri Minta Warga Surabaya Stop Bakar Sampah dan Kurangi Plastik

Reporter : Kurniawan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengingatkan seluruh warga untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan sebagai langkah penting mencegah ancaman hujan mikroplastik yang kini menjadi perhatian nasional. Fenomena turunnya partikel mikroplastik bersama air hujan disebut sebagai dampak langsung dari buruknya pengelolaan sampah dan penggunaan plastik yang tidak terkendali.

Eri menegaskan bahwa salah satu sumber utama pencemaran tersebut berasal dari kebiasaan membakar sampah, terutama plastik, yang melepaskan partikel berbahaya ke udara. Partikel ini kemudian terbawa angin dan berpotensi turun kembali bersama hujan.

Baca juga: Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

“Kalau hujan mikroplastik itu kan terkait dengan sampah dan lain-lainnya. Maka saya minta warga Surabaya menjaga. Kalau ada tetangga membakar plastik atau sampah, ya dilarang,” kata Eri, Senin, 24 November 2025.

Eri menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi kesehatan untuk generasi mendatang.

“Ini dampaknya akan ke anak cucu kita. Maka pencegahan mikroplastik itu dimulai dari tidak membakar sampah dan mengurangi penggunaan plastik,” jelasnya.

Baca juga: Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Ia mengapresiasi upaya pemerintah melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang membatasi penggunaan kantong plastik, namun menegaskan bahwa regulasi tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat.

“Pemerintah bisa melarang penggunaan tas kresek, tapi kalau warganya tetap memakai plastik ya sama saja. Dibutuhkan kesadaran bersama, bukan hanya untuk hari ini tapi untuk masa depan,” ujar Eri.

Karena itu, dia meminta warga untuk tidak ragu menegur dan menghentikan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan seperti pembakaran sampah dan pemakaian plastik sekali pakai.

Baca juga: Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah

“Kalau ada yang bakar sampah, tegur, matikan apinya. Kalau ada yang masih memakai kantong plastik, ingatkan. InsyaAllah kalau kita saling mengingatkan, anak cucu kita bisa tetap sehat,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan berbagai langkah pencegahan pencemaran mikroplastik, mulai dari penindakan terhadap warga yang membakar sampah sembarangan hingga penerapan larangan kantong plastik sekali pakai di sejumlah titik.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru