Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan langkah progresif dalam penguatan ekonomi sosial Islam dengan menggandeng Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surabaya untuk menggelar Madrasah Amil dan Nadzir. Program ini disiapkan sebagai fondasi penting untuk mewujudkan Surabaya sebagai “Kota Wakaf”, sebuah visi besar yang tidak hanya berbasis ibadah, tetapi juga pada tata kelola keuangan sosial yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Bertempat di Ruang Majapahit Kantor Bappedalitbang, kegiatan ini menghadirkan sekitar 200 peserta dari perguruan tinggi, masjid, musala, hingga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh kecamatan. Tujuannya jelas: mencetak SDM zakat dan wakaf yang memiliki kompetensi setara standar nasional.
Baca juga: Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif
Kepala Bagian Bapemkesra Surabaya, Arief Boediarto, mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Surabaya sedang membangun ekosistem kolaboratif yang belum banyak diterapkan kota lain di Indonesia. Ia mencontohkan bagaimana wakif menyediakan tanah, kemudian Baznas dan BWI bersama Pemkot memastikan administrasi dan tata kelola berjalan rapi dan terkoordinasi.
“Ini adalah kearifan lokal yang luar biasa. Tidak banyak kota di Jawa Timur melakukan hal seperti ini. Surabaya punya model yang bisa direplikasi daerah lain,” kata Arief, Minggu, 7 Desember 2025.
Arief juga menegaskan perbedaan karakter zakat dan wakaf—zakat bersifat langsung habis dan didistribusikan, sementara wakaf adalah investasi yang wajib terus berkembang manfaatnya. Ia berharap Madrasah Amil dan Nadzir ini melahirkan SDM yang mampu mengelola keduanya secara profesional.
Ketua Baznas Surabaya, Moch. Hamzah, menegaskan bahwa angkatan pertama ini menjadi titik awal dari program berkelanjutan. Pada tahap berikutnya, Baznas dan BWI tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga menyiapkan pendampingan lapangan hingga skema sertifikasi profesi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Baca juga: Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa
“Amil dan nadzir harus punya kompetensi. Tidak hanya niat baik, tapi juga skill, pengetahuan, dan standar layanan,” jelas Hamzah.
Ia menegaskan posisi strategis kedua institusi, yakni zakat mengangkat masyarakat lewat solusi cepat, dan wakaf menguatkan lewat investasi berkelanjutan. "Zakat mengangkat, wakaf menguatkan. Bersama memberdayakan umat,” tegasnya.
Ketua Pelaksana BWI Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme pengelola. Wakaf, menurutnya, adalah aset investasi yang harus terus tumbuh. "Wakaf itu tidak boleh habis. Ia harus dikembangkan terus, dan hasil berkembangnya untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.
Baca juga: Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah
Ia berharap pelatihan ini menjadi jalan bagi amil dan nadzir untuk menjalankan amanah keumatan dengan lebih efektif, efisien, serta menjadi amal yang terus mengalir manfaatnya.
Melalui program ini, Pemkot Surabaya tidak hanya mengajak masyarakat berzakat atau berwakaf, tetapi membangun fondasi ekonomi sosial yang modern, transparan, dan berkelanjutan. Terobosan inilah yang menjadi pembeda Surabaya dengan daerah lain, sekaligus menegaskan komitmen kota ini dalam mengembangkan instrumen keuangan sosial Islam sebagai motor pemberdayaan masyarakat.
Editor : Rahmat Fajar