Jurnas.net - Kementerian Koperasi dan UKM RI bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Acara turut disaksikan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.
Bupati Ipuk menyebut MoU ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penguatan koperasi desa di Banyuwangi. "Alhamdulillah, dengan MoU ini pengembangan Koperasi Merah Putih di Banyuwangi bisa lebih optimal karena mendapat arahan langsung dari Kemenkop,” kata Ipuk, Kamis, 11 Desember 2025.
Baca juga: Jatim Buktikan Desa Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional di Ajang Bangun Desa 2025
Kesepakatan tersebut mencakup percepatan pembangunan fisik gerai KDMP, penguatan fasilitas pergudangan, serta perluasan unit usaha koperasi berdasarkan potensi ekonomi di masing-masing desa.
Menteri Ferry menegaskan bahwa penguatan KDMP merupakan langkah penting untuk mewujudkan koperasi desa yang mandiri dan berorientasi produksi.
“KDMP Tukang Kayu di Banyuwangi sudah menunjukkan model bagus. Produk-produk lokal seperti kopi dibuat oleh pelaku usaha setempat. Ini contoh yang harus direplikasi,” katanya.
Menurut Ferry, konsep tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian ekonomi desa. Koperasi didorong untuk memproduksi barang secara mandiri dan menjualnya langsung ke pasar.
Baca juga: Hari Jadi Banyuwangi Tanpa Seremoni: Diubah Jadi Aksi Nyata Peduli Sesama
Kemenkop Siap Penuhi Sarpras Koperasi Desa
Ferry menambahkan, keberhasilan KDMP harus didukung pemenuhan infrastruktur dasar di tingkat desa. “Kalau di Banyuwangi masih ada koperasi desa yang kekurangan sarpras, Ibu Bupati bisa kirim datanya. Nanti kami bantu penuhi,” tegasnya.
Wamenkop Farida Farichah menyatakan bahwa percepatan KDMP bukan hanya soal bangunan fisik dan legalitas, tetapi penyelarasan visi pemerintah daerah dengan kebijakan nasional. “Kami mengapresiasi dukungan Banyuwangi yang proaktif datang langsung untuk memperdalam implementasi KDMP. Ini penting agar kebijakan berjalan seragam di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Bupati Ipuk menjelaskan bahwa seluruh 217 desa dan kelurahan di Banyuwangi menjadi lokasi pengembangan KDMP. Oleh karena itu, pendampingan pusat sangat dibutuhkan agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara tepat di tingkat daerah.
Baca juga: Ketapang - Gilimanuk Jadi Barometer Nataru, Menhub Tekankan Zero Toleransi Keselamatan
“KDMP ini hal baru bagi daerah, sehingga kami perlu pendampingan agar pelaksanaannya sejalan dengan Asta Cita Presiden. Terima kasih kepada Pak Menteri dan Bu Wamen atas fasilitasi dan arahannya,” kata Ipuk.
Menurut Ipuk, Menteri Koperasi memberikan arahan agar pengembangan KDMP mengikuti karakter wilayah masing-masing desa. Banyuwangi memiliki bentang geografis yang beragam—pesisir, pegunungan, hutan, persawahan hingga kawasan perdagangan—sehingga model usaha KDMP perlu disesuaikan dengan potensi lokal.
“Kementerian memberi panduan agar penguatan KDMP berbasis potensi desa masing-masing,” ujarnya.
Editor : Andi Setiawan