Diskominfo Jatim Raih Predikat AA dan Prima 2025, Jadi Role Model Reformasi Birokrasi Digital

Reporter : Insani
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. (Dok: Kominfo Jatim)

Jurnas.net - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perangkat daerah dengan kinerja terbaik di Indonesia. Komitmen itu dibuktikan melalui raihan dua anugerah prestisius pada Penganugerahan Penghargaan Bidang Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025, yang digelar di Surabaya, Kamis, 12 Desember 2025.

Diskominfo Jatim meraih Predikat AA untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Predikat A (Prima) untuk kategori Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat perangkat daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.

Baca juga: Jelang Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Jaga Harga Sembako Tetap Stabil

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa meningkatnya kualitas pelayanan publik di Jawa Timur tidak terlepas dari kemampuan perangkat daerah dalam mengadaptasi kebijakan nasional secara cepat dan tepat.

“Kita harus mampu beradaptasi dengan program-program prioritas nasional. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah adalah kunci agar pelayanan publik dan pembangunan di Jawa Timur berjalan lebih selaras, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Raihan SAKIP AA mencerminkan penerapan manajemen kinerja Diskominfo Jatim yang sangat efektif, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi. Setiap program dinilai mampu menghasilkan output dan outcome yang jelas, relevan, dan berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam percepatan transformasi digital.

Baca juga: Hampir 1000 Sapi Terinfeksi PMK, DPRD Sorot Lemahnya Pengawasan Pemprov JatimĀ 

Sementara Predikat A (Prima) pada kategori pelayanan publik menunjukkan bahwa Diskominfo Jatim telah berhasil menghadirkan layanan informasi publik, layanan aduan, digitalisasi layanan, serta penguatan keamanan dan teknologi komunikasi yang memenuhi standar kualitas tinggi—baik dari aspek kecepatan, ketepatan, maupun kepuasan pengguna.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Diskominfo dan dukungan lintas sektor.

“Penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. Kami akan terus memperkuat transparansi, efektivitas, dan inovasi layanan informasi publik agar masyarakat merasakan manfaat transformasi digital secara langsung,” tegasnya.

Baca juga: Lindungi Siswa Miskin, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Rp350 Ribu per Bulan ke SMA Swasta

Perkuat Reformasi Birokrasi Digital
Acara penganugerahan turut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dan Pemprov Jatim mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik, peluncuran Kartu Identitas Digital ASN, serta penyerahan bantuan sosial dari Bank Jatim bagi kelompok rentan.

Raihan dua penghargaan sekaligus menempatkan Diskominfo Jatim sebagai role model reformasi birokrasi digital yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemprov Jatim menargetkan agar prestasi ini semakin mempercepat perluasan layanan publik berbasis teknologi, peningkatan literasi digital, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Timur.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru