Pemkot Surabaya Gandeng Kampus, Deteksi Pohon Rawan Tumbang dengan Teknologi Khusus

Reporter : Dadang
Petugas Pemkot Surabaya memotong pohon tumbang. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif dalam menekan risiko bencana dengan menggandeng perguruan tinggi untuk mendeteksi pohon-pohon yang berpotensi tumbang. Deteksi dilakukan menggunakan alat khusus yang mampu mengukur kekuatan dan tingkat kerawanan pohon, terutama menghadapi cuaca ekstrem dan angin kencang.

Langkah mitigasi ini digerakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD), seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Baca juga: Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi ini bertujuan menghadirkan pendekatan ilmiah dalam pengelolaan pohon kota.

“Kami sudah melakukan penelitian bersama perguruan tinggi. Ada alat khusus untuk mengecek kekuatan pohon. Setelah sosialisasi, kami turun langsung ke lapangan untuk mempraktikkan cara mengukur tingkat kerawanan pohon,” kata Dedik, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Dedik, karakteristik pohon berbeda dengan bangunan yang memiliki usia struktur pasti. Banyak pohon besar yang kini tumbuh rindang di Surabaya merupakan hasil penanaman puluhan tahun lalu.

“Sekarang kita menikmati suasana kota yang sejuk karena pohonnya besar-besar. Tapi perlu diingat, pohon-pohon itu ditanam puluhan tahun lalu, dan saat ini usianya sudah semakin tua,” jelasnya.

Ia menambahkan, faktor usia pohon yang menua, dikombinasikan dengan cuaca ekstrem, meningkatkan potensi tumbang. Beberapa kejadian pohon tumbang saat angin kencang belakangan ini menjadi pengingat pentingnya deteksi dini.

Karena itu, DLH Surabaya tengah melakukan pemetaan risiko untuk mengidentifikasi pohon-pohon yang rentan dan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Edukasi penggunaan alat pendeteksi pun tidak hanya diberikan kepada petugas DLH, tetapi juga kepada petugas lapangan dari BPBD dan DPKP.

Baca juga: Cegah Banjir Surabaya, Eri Cahyadi Tertibkan Sempadan Sungai dan Ajak Warga Disiplin Tata Ruang

“Kami kumpulkan petugas-petugas lapangan untuk diedukasi cara menilai kerawanan pohon dengan alat. Uji coba juga sudah dilakukan langsung di lapangan,” ujar Dedik.

Meski demikian, hasil pemantauan masih berada pada tahap uji coba. Setelah pelatihan selesai, pemetaan menyeluruh akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Terkait permohonan perantingan atau pemotongan pohon dari masyarakat, Dedik memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai wilayah kerja petugas. Ia menyarankan warga menyampaikan laporan melalui RT/RW dengan melampirkan lokasi dan dokumentasi foto kondisi pohon.

“Tidak harus surat fisik. Cukup lewat RT/RW, tunjukkan lokasinya, sertakan foto. Dengan begitu, petugas bisa menyiapkan peralatan yang sesuai sebelum turun ke lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah

Selain jalur tersebut, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan melalui layanan digital Surabaya Single Window (SSW) Alfa, termasuk untuk pemotongan dan perantingan pohon. Dedik menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya.

“Tidak ada biaya pemotongan. Yang ada hanya kewajiban penggantian pohon, dan itu sudah dijelaskan secara rinci di aplikasi SSW Alfa,” tegasnya.

Adapun permohonan yang belum tertangani, Dedik menyebut DLH menerapkan skala prioritas berdasarkan tingkat bahaya dan lokasi. Pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya di tepi jalan raya, menjadi prioritas utama.

“Keselamatan masyarakat adalah fokus kami. Pohon di tepi jalan raya yang rawan dan bisa mengganggu lalu lintas akan didahulukan untuk diranting atau ditangani,” pungkasnya.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru