Kasus Nenek Elina, Eri Cahyadi: Negara Tak Boleh Kalah pada Premanisme Berkedok Sengketa Properti

Reporter : Dadang
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina Widjajanti (80) membuka tabir praktik premanisme berkedok sengketa properti di kota besar. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan, tindakan semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman langsung terhadap wibawa negara hukum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, ketika sengketa diselesaikan dengan intimidasi dan kekerasan, maka hukum telah digeser oleh kekuasaan jalanan. “Kalau orang bisa mengusir warga hanya bermodal klaim dan tekanan, maka negara kalah. Ini tidak boleh terjadi di Surabaya,” kata Eri, Sabtu, 27 Desember 2025.

Baca juga: Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Ia menekankan bahwa sengketa properti sering dijadikan celah oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pemaksaan, terutama terhadap warga lanjut usia dan kelompok rentan. Menurutnya, inilah bentuk premanisme yang paling berbahaya karena memakai simbol legalitas untuk membenarkan kekerasan.

“Dokumen bukan alat menindas. Kalau merasa benar, buktikan di pengadilan, bukan dengan merobohkan rumah orang,” ujarnya.

Pemkot Surabaya menilai kasus ini sebagai peringatan bahwa premanisme tidak selalu hadir dengan kekerasan fisik terbuka, tetapi juga lewat tekanan psikologis, pengerahan massa, dan pengusiran paksa yang melumpuhkan hak warga atas rasa aman.

Baca juga: Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah

Karena itu, Pemkot memperkuat Satgas Anti Preman untuk memastikan tidak ada satu pun warga Surabaya yang kehilangan hak hidup bermartabat hanya karena kalah kuat atau kalah berani melawan intimidasi.

“Premanisme tidak boleh punya ruang, apalagi berlindung di balik sengketa hukum. Negara harus berdiri di pihak yang lemah,” kata Eri.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan Pelajar Nongkrong di Warkop Saat Jam Sekolah

Pemkot juga mengajak warga tidak diam ketika menyaksikan tindakan serupa. Menurut Eri, keberanian melapor adalah kunci agar Surabaya tidak berubah menjadi kota yang dikuasai logika kekuatan.

"Kalau kita diam, premanisme tumbuh. Kalau kita lawan bersama, hukum berdiri tegak,” pungkasnya.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru