Jurnas.net - Tangis haru dan rasa bangga menyelimuti Kawasan GOR Tawangalun, Banyuwangi, Minggu, 28 Desember 2025. Ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Yang membuat prosesi ini terasa istimewa, para honorer tidak datang sendiri. Keluarga istri, suami, anak hingga cucu turut hadir sebagai saksi perjalanan panjang pengabdian mereka, menyaksikan secara langsung momen yang telah lama dinanti.
Baca juga: 186 Nelayan Muncar Resmi Miliki Sertifikat Tanah, Ipuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pesisir
Salah satunya dialami Paridatul Haris (50). Ia datang bersama anak dan cucunya untuk mendampingi sang suami, Adroi (55), yang selama 15 tahun bekerja sebagai penjaga sekolah. Pengabdian yang selama ini hanya berbuah penghasilan sederhana, kini berujung pada status Aparatur Sipil Negara.
“Alhamdulillah, ini memang yang kami tunggu-tunggu. Pekerjaan tukang kebun sekolah satu-satunya sumber penghasilan kami. Tidak menyangka akhirnya bisa mengantarkan suami menjadi ASN,” kata Paridatul dengan mata berkaca-kaca.
Kebahagiaan serupa dirasakan Wiyono, suami dari Ratna Ida Rofikoh, guru honorer di SDN 3 Sarimulyo. Setelah tujuh tahun mengabdi sebagai guru honorer, Ratna akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Saya bangga karena istri saya memilih jalan sebagai pendidik. Mencerdaskan anak-anak Banyuwangi bukan pekerjaan mudah. Alhamdulillah sekarang diangkat jadi ASN, semoga ilmunya berkah dan menjadi guru terbaik bagi murid-muridnya,” tutur Wiyono.
Baca juga: Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin
Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, 3.090 tenaga teknis dan administrasi, yang tersebar di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan kebijakan pengangkatan ribuan honorer tersebut merupakan bentuk apresiasi nyata atas dedikasi dan pengabdian panjang yang telah diberikan para honorer dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Baca juga: Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Buka Harapan Baru Lansia Banyuwangi
“Kami ingin memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Semoga pengangkatan ini menjadi berkah, tidak hanya bagi Bapak dan Ibu sekalian, tetapi juga bagi keluarga,” kata Ipuk, di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu usai penyerahan SK.
Ipuk mengakui, tahun 2026 Pemkab Banyuwangi menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dipangkas hingga Rp665 miliar. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk komitmen terhadap tenaga honorer.
Ia juga memastikan, mulai 1 Januari 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, yang terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK, 4.888 PPPK Paruh Waktu.
Editor : Prabu Narashan