Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Reporter : Kurniawan
Kapolres Sampang AKBP Hartono. (Istimewa)

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang menegaskan satu garis tegas: ruang kerja dan atribut kedinasan bukan panggung konten pribadi.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono menyikapi aksi salah satu anggotanya, Brigadir Ayu Wandira, yang kedapatan melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok dari dalam ruang kerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Baca juga: Polisi Periksa Wawali Armuji Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya

Peristiwa itu kini ditangani serius oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Sampang. Dari hasil pemeriksaan awal, Brigadir Ayu mengakui melakukan live TikTok menggunakan akun pribadi di dalam ruang Unit PPA Satreskrim.

Meski dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB atau di luar jam dinas, tindakan tersebut tetap dinilai melanggar etika profesi. Pasalnya, fasilitas dan ruang kerja kepolisian digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

“Kami tidak pandang bulu. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Anggota Polri harus sadar bahwa dirinya melekat dengan institusi, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” tegas Hartono, Jumat, 30 Januari 2026.

Baca juga: 25 Juta Wisatawan Kunjungi Surabaya Sepanjang 2025: Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Kota

Menurut Kapolres, kasus ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari kinerja lapangan, tetapi juga dari sikap dan perilaku di ruang digital. Terlebih, ruang Unit PPA merupakan area sensitif yang berkaitan langsung dengan penanganan korban dan proses hukum.

Sebelumnya, Kapolres Sampang bersama Pejabat Utama (PJU) telah berulang kali mengingatkan seluruh personel agar bijak bermedia sosial dan menghindari tindakan yang berpotensi mencoreng citra institusi. Media sosial, kata dia, tidak boleh menggeser fokus utama anggota sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

Baca juga: Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jumat pagi (30/1/2026) usai apel, AKBP Hartono mengumpulkan seluruh personel Polres Sampang untuk memberikan arahan khusus. Penekanan diberikan pada disiplin, etika profesi, serta batasan jelas penggunaan media sosial di lingkungan kepolisian.

“Saya minta seluruh anggota fokus pada tugas pelayanan. Jadilah teladan di masyarakat. Jangan korbankan citra Polri hanya demi konten. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru