Jurnas.net - Setelah lama terkesan jalan di tempat, penyidikan dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014 kembali dipanaskan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kini menaikkan tensi penyelidikan dengan memanggil Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang selama bertahun-tahun menjadi “warisan persoalan hukum” di Kota Pahlawan. Pemanggilan pejabat aktif setingkat wakil wali kota mempertegas bahwa penyidik mulai menyasar aktor-aktor strategis dalam pusaran pengelolaan anggaran publik di lingkup DPRD Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyatakan, surat pemanggilan pertama telah resmi dilayangkan kepada Armuji. "Terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya, benar hari ini dilakukan pemanggilan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya sebagai saksi. Ini pemanggilan pertama,” kata Edy, Rabu, 28 Januari 2026.
Penyidikan Dipercepat, Aliran Dana APBD Disisir
Informasi yang dihimpun, sepanjang Januari 2026 penyidikan kasus ini mengalami percepatan signifikan. Penyidik Polrestabes Surabaya dilaporkan telah memeriksa sejumlah staf Sekretariat DPRD Surabaya secara maraton, menyusul indikasi adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang dibiayai APBD.
Pemeriksaan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi mulai mengarah pada mekanisme penganggaran, proses pencairan dana, serta dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang terjadi selama periode 2009–2014. “Penyidik sedang mendalami siapa berperan apa, sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan Bimtek. Semua alur dana sedang ditelusuri,” ujar sumber internal kepolisian.
Langkah ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak lagi bersifat normatif, melainkan mulai mengarah pada pemetaan tanggung jawab individual, termasuk pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam proses pengambilan keputusan.
Kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya telah lama menjadi sorotan publik, terutama karena proses hukumnya yang berlarut-larut dan minim kejelasan. Kegiatan Bimtek yang sejatinya bertujuan meningkatkan kapasitas legislator justru diduga menjadi celah pemborosan dan penyimpangan uang rakyat.
Dengan kembalinya kasus ini ke permukaan dan mulai dipanggilnya pejabat penting, publik kini menunggu apakah penegakan hukum benar-benar akan menyentuh aktor kunci, atau kembali berhenti di level administratif semata. Pemanggilan Wakil Wali Kota Surabaya dinilai sebagai ujian kredibilitas aparat penegak hukum, sekaligus sinyal bahwa status jabatan tidak seharusnya menjadi tameng dari proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Editor : Amal