Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) ke dalam kurikulum pendidikan mulai kelas IV sekolah dasar.
Menurut Puguh, apabila kebijakan tersebut diterapkan, materi yang diberikan perlu diarahkan sebagai upaya preventif melalui penguatan pendidikan karakter, nilai-nilai agama, dan pemahaman moral yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.
Baca juga: Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan
"Saya pikir rencana Kementerian Agama ini bagus. Salah satu solusi yang mendasar dalam mencegah penyimpangan seksual adalah memberikan pemahaman agama yang baik sejak dini. Pemahaman agama menjadi fondasi penting untuk membangun karakter anak," kata Puguh, Jumat, 24 Juli 2026.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Malang Raya itu menilai materi pembelajaran tidak cukup hanya berorientasi pada penambahan pengetahuan, tetapi juga harus membangun kesadaran peserta didik mengenai pentingnya memahami nilai-nilai agama dan norma yang berlaku di masyarakat.
Meski mendukung gagasan tersebut, Puguh mengingatkan agar penyusunan materi dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan dengan tingkat usia serta perkembangan psikologis anak. Menurut dia, metode penyampaian menjadi faktor penting agar tujuan edukasi dapat tercapai tanpa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan peserta didik.
Baca juga: Rapor Merah Dinas PU Bina Marga Jatim: Serapan Anggaran Mandek Hingga Penganggaran Dipersoalkan DPRD
"Materinya harus disusun secara utuh, lengkap, dan disampaikan dengan pendekatan yang tepat. Guru-guru yang mengajarkan juga harus memiliki pemahaman dan perspektif yang sama sehingga pesan yang diterima siswa tidak menimbulkan salah tafsir," ujarnya.
Ia berharap proses pembelajaran benar-benar menjadi sarana edukasi yang mampu memperkuat karakter anak, bukan justru memunculkan kebingungan atau penafsiran yang keliru terhadap materi yang disampaikan. Selain peran sekolah, Puguh menilai keterlibatan keluarga menjadi faktor yang tidak kalah penting dalam pembentukan karakter anak.
Menurutnya, waktu interaksi anak bersama keluarga jauh lebih banyak dibandingkan di sekolah sehingga orang tua memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan dan penguatan nilai-nilai yang diajarkan di lingkungan pendidikan. "Pembelajaran di kelas sangat baik sebagai langkah preventif, tetapi juga perlu ada penyuluhan atau edukasi kepada para orang tua. Waktu anak bersama keluarga jauh lebih banyak dibandingkan di sekolah, sehingga peran orang tua menjadi sangat menentukan," katanya.
Baca juga: 27.710 Warga Kota Malang Menganggur, DPRD Jatim Minta Pemkot Perkuat Link and Match Dunia Kerja
Karena itu, Puguh mendorong agar sekolah tidak hanya memberikan materi kepada peserta didik, tetapi juga menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi orang tua atau wali murid. Langkah tersebut dinilai penting agar terdapat keselarasan antara pendidikan di sekolah dan pola pengasuhan di lingkungan keluarga.
Ia juga mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk membangun kolaborasi dalam memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda. "Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita jaga. Karena itu, pendidikan karakter, penguatan nilai-nilai agama, serta keterlibatan keluarga harus berjalan beriringan agar mampu membentuk karakter anak sesuai tujuan pendidikan," pungkas Puguh.
Editor : Andi Setiawan