Jurnas.net – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas laporan keuangan tahun 2025 ternyata belum membuat DPRD Kota Surabaya berpuas diri. Di balik persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD justru menyampaikan sederet catatan yang dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah kota.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin, 27 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri dan dihadiri 34 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum.
Baca juga: DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Sediakan Videotron hingga Produk UMKM Gratis
Meski Raperda akhirnya disetujui, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menjadi tolok ukur tunggal keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Bagi DPRD, ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran mampu diserap secara efektif, meningkatkan pelayanan publik, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Juru Bicara Banggar DPRD Surabaya Azhar Kahfi mengatakan pembahasan Raperda dilakukan setelah DPRD menerima surat Wali Kota Surabaya tertanggal 26 Juni 2026 mengenai permohonan persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan kemudian dilakukan melalui serangkaian rapat sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam laporan Banggar disebutkan, posisi keuangan Pemerintah Kota Surabaya per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai sekitar Rp67,13 triliun. Sementara kewajiban tercatat sekitar Rp656,82 miliar dengan ekuitas sebesar Rp66,48 triliun.
Selain itu, laporan operasional mencapai sekitar Rp7,68 triliun dan Saldo Anggaran Lebih (SILPA) setelah koreksi tercatat sebesar Rp516,82 miliar.
Namun, menurut Banggar, capaian administrasi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tata kelola anggaran.
"Banggar mengapresiasi predikat WTP yang diraih secara berturut-turut. Namun pemerintah kota harus mampu melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan serapan anggaran, memperbaiki kinerja OPD, mengendalikan SILPA agar optimal, serta mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap eksekusi anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," kata Azhar.
Baca juga: Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi
Catatan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD menginginkan pengelolaan APBD tidak berhenti pada kepatuhan administrasi, melainkan menghasilkan belanja yang lebih produktif, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Usai rapat paripurna, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan dokumen hasil persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh evaluasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. "Alhamdulillah tadi sudah disetujui. Dalam waktu paling lambat tiga hari akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu baru kami bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan," ujar Eri.
Menurut dia, evaluasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dapat dilakukan bersama DPRD. Dalam kesempatan itu, Eri juga menanggapi usulan Fraksi PKS mengenai penambahan armada transportasi umum.
Ia menegaskan setiap program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah, sehingga pemerintah tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan secara bersamaan. "Kalau semua disentuh sekaligus, tidak akan pernah selesai. Kita harus menentukan prioritas, apakah banjir, pengaspalan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, baru diputuskan mana yang didahulukan sehingga targetnya benar-benar tercapai," katanya.
Menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS), Eri memastikan proses seleksi direktur utama baru dilakukan secara terbuka hingga tingkat nasional untuk memperoleh figur yang profesional. Ia juga menegaskan seluruh pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggaran masing-masing dan tetap diawasi melalui audit independen.
Sementara terkait kondisi satwa di KBS, Eri menyebut hasil pengawasan rutin Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak menemukan kematian satwa akibat kelalaian pengelola. Bahkan, menurut dia, tingkat kunjungan masyarakat ke KBS terus menunjukkan peningkatan seiring pembenahan tata kelola yang dilakukan pemerintah kota.
"Semua kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggarannya. Karena itu, audit independen terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan," pungkasnya.
Editor : Amal