Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Reporter : Ahmad M.
Upaya petugas smendorong hiu tutul terdampar kembali ke laut. Dokumentasi/istimewa

Jurnas.net - Seekor ikan hiu tutul berukuran sekitar 6 meter ditemukan terdampar di kawasan Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, 18 Oktober 2026. Beberapa saat usai kejadian, petugas memasang garis pembatas di lokasi. 

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan petugas gabungan bersama masyarakat telah berupaya mengembalikan ikan tersebut ke tengah laut. Namun upaya itu belum berhasil karena ukuran ikan yang besar dan kondisi air laut yang mulai surut.

"Peristiwa tersebut diketahui di sebelah selatan ikon Pantai Parangkusumo. Informasi awal diterima anggota Pos SAR Parangtritis Ditpolairud Polda DIY dari seorang warga yang sedang mencari ikan di sekitar pantai," ujarnya. 

Rita mengatakan warga tersebut melihat seekor hiu tutul dalam kondisi terdampar di tepi pantai. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas Pos SAR Ditpolairud Polda DIY.

Usai mendapat laporan tersebut, anggota yang sedang bertugas bersama SAR Linmas Wilayah III segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan kendaraan Utility Task Vehicle (UTV). Rita mengatakan petugas segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan unsur SAR Linmas Wilayah III serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY untuk penanganan lebih lanjut.

"Petugas bersama SAR Linmas dan masyarakat telah berupaya mendorong hiu tutul tersebut agar kembali ke tengah laut. Namun, karena ukuran ikan yang cukup besar dan kondisi air laut yang mulai surut, upaya tersebut belum berhasil," kata dia. 

Dalam penanganan awal, aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Hingga saat ini, hiu tutul tersebut masih berada di tepi Pantai Parangkusumo dan belum berhasil dievakuasi. 

"Petugas masih mengupayakan penanganan lebih lanjut dengan menunggu koordinasi dan tindak lanjut dari BKSDA DIY," ujarnya. 

Penanganan terhadap satwa laut berukuran besar tersebut, kata dia, memerlukan langkah yang tepat agar keselamatan petugas dan masyarakat tetap terjaga serta kondisi satwa dapat diperhatikan selama proses penanganan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi diimbau untuk menjaga jarak dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap hiu tutul tersebut, serta mengikuti arahan petugas yang berada di lokasi.

"Petugas bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan hiu tutul yang terdampar tersebut," ujarnya. 

Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Veronica Vony Rorong mengatakan ikan hiu tutul yang sempat terdampar tersebut akhirnya mati. Petugas hingga dokter hewan melakukan langkah nekropsi dan dilanjutkan penguburan. 

"Setelah tidak berhasil didorong ke laut, ikuan hiu tutulnya mati dan sudah dikubur," ujar Vony. 

Editor : A. Mustaqim

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru