Jurnas.net - Polsek Genteng, Kota Surabaya, menangkap seorang debt collector membawa celurit saat menagih hutang ke korban. Pelaku berinisial IS, 46, itu tak berkutik setelah diamankan oleh polisi.
Kejadiannya bermula ketika pelaku IS, warga asal Jalan Pecindilan, Surabaya mendapat job menagih hutang. IS ini kemudian berangkat dari rumah untuk menagih uang dan HP yang dibawa oleh korban.
Baca juga: Begal Sadis Pembacok Polisi Tewas Ditembak, Pelarian Dua Kota Berakhir di Pasuruan
Senjata tajam jenis clurit itu disimpan dibalik bajunya. Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cek cok adu mulut.
"Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga," kata Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, Rabu, 6 Desember 2023.
Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korbanpun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.
Baca juga: Surabaya Jadi Episentrum Logistik Baru: Investasi DHL Permudah Ekspor Industri Jawa Timur
Namun malang nian nasib korban DEV (34) asal Gembong Surabaya, dia malah dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong.
Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.
Baca juga: Kado dari Khofifah untuk Buruh: UMK 7 Daerah Jatim Naik Per November
Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 06. 30 WIB, Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku.
Selain itu, juga disita barang bukti berupa 3 (tiga) buah sajam dirumah pelaku saat penggeledahan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Mal)
Editor : Redaksi