PKS Desak Pemprov Jatim Prioritaskan TPG Rp274,57 Miliar: Jangan Abaikan Hak dan Kesejahteraan Guru

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru bicara Fraksi PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)
Juru bicara Fraksi PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti belum tuntasnya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas tahun 2025. Nilai hak guru yang belum terealisasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp274,57 miliar.

Fraksi PKS mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak lagi menunda penyelesaian pembayaran tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam Perubahan APBD Jawa Timur 2026. Desakan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa, 18 Agustus 2026.

Puguh menilai persoalan tersebut tidak semestinya dipandang sebatas persoalan teknis atau administratif penganggaran. Di balik angka ratusan miliar rupiah itu terdapat hak para guru yang telah menjalankan tugas mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa. “Pembayaran hak-hak guru bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Puguh.

Menurut Puguh, Pemprov Jatim memang telah menindaklanjuti sejumlah regulasi yang memberikan dasar hukum bagi penganggaran kembali pembayaran TPG yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya. Regulasi tersebut antara lain PP Nomor 11 Tahun 2025, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dan KMK Nomor 372 Tahun 2025.

Namun, PKS meminta tindak lanjut tersebut tidak berhenti pada persoalan penganggaran. Pemerintah provinsi harus memastikan tersedia anggaran sekaligus sumber pendanaan yang jelas sehingga hak guru benar-benar dapat dibayarkan. “Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi memastikan tersedianya alokasi anggaran yang memadai dan kepastian sumber pendanaan,” ujar Puguh.

Bagi PKS, kepastian anggaran menjadi penting karena tanpa dukungan pendanaan yang jelas, kebijakan penyelesaian TPG berpotensi kembali berhenti pada dokumen perencanaan. Karena itu, Fraksi PKS meminta penyelesaian pembayaran dilakukan dengan mekanisme yang tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Selain memastikan anggaran, PKS juga menyoroti pentingnya validitas data penerima. Pemerintah diminta melakukan verifikasi secara akurat agar pembayaran TPG, termasuk komponen THR dan gaji ketiga belas, benar-benar diterima guru yang memenuhi persyaratan. Puguh menegaskan, persoalan data tidak boleh menjadi alasan baru yang membuat pembayaran hak guru kembali tertunda.

“Penyelesaiannya harus menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata dia.

Desakan tersebut menjadi perhatian Fraksi PKS karena TPG bukan sekadar tambahan pendapatan bagi guru, melainkan bagian dari hak yang memiliki dasar pengaturan pemerintah. PKS juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan TPG memiliki konsekuensi lebih luas terhadap sektor pendidikan di Jawa Timur.

Menurut Puguh, kepastian terhadap hak guru dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi tenaga pendidik. Sebaliknya, ketidakjelasan pembayaran berpotensi memengaruhi motivasi dan profesionalisme guru. “Fraksi PKS meyakini bahwa penyelesaian hak-hak guru akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik, serta memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Berita Terbaru

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, usai digelar, HRM Khalilur R Ab. S…

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…