Pemuda Ini Jalani Rehab di RSJ Menur Gegara Kecanduan Lem dan Positif Napza 

Reporter : Redaksi
MP, 16, saat dibawa Satpol PP Kota Surabaya usai ketahuan ngelem di Taman 10 November. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, mengirim MP, 16, ke rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Selasa, 16Januari 2024. Rehabilitasi dilakukan untuk membantu remaja tersebut, agar segera sembuh dari kecanduan ngelem.

"Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di Taman 10 November, dan sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan. Dia juga sempat dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, di Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca juga: SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Dalam giat penjangkauan remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. Selain dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga menjalani tes urine.

Baca juga: Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, 4 Pilar Jadi Dasar dan Penilaian Hingga Desember

“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” katanya.

Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.

Baca juga: Tak Boleh Parkir Sembarangan, RW di Surabaya Terapkan Denda Rp500.000 Mulai Pukul 22.00

“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi ke Napza di RSJ Menur sesuai dengan program dari Dinkes Kota Surabaya agar dia bisa sembuh," ujarnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru