Jurnas.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, mengirim MP, 16, ke rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Selasa, 16Januari 2024. Rehabilitasi dilakukan untuk membantu remaja tersebut, agar segera sembuh dari kecanduan ngelem.
"Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di Taman 10 November, dan sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan. Dia juga sempat dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, di Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024.
Baca juga: Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif
Dalam giat penjangkauan remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. Selain dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga menjalani tes urine.
Baca juga: Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa
“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” katanya.
Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.
Baca juga: Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah
“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi ke Napza di RSJ Menur sesuai dengan program dari Dinkes Kota Surabaya agar dia bisa sembuh," ujarnya.
Editor : Redaksi