KPU Batasi Dua Kali Kampanye Akbar Setiap Paslon Pilgub Jatim 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. (Insani/Jurnas.net)
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberikan dua kali kesempatan pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim, untuk menggelar kampanye akbar atau rapat umum selama masa kampanye. Tim setiap paslon pun diminta segera mengajukan jadwal dan lokasi kampanye akbar ke KPU Jatim.

"Kami memberikan waktu 60 hari masa kampanye ini, maka itu pihak paslon silahkan memilih hari serta tempat lokasi acara," kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Sabtu, 28 September 2024.

Aang mengatakan pengaturan jadwal ini sangat penting, untuk menghidari adanya benturan tempat maupun waktu. Mengingat kontestasi Pilgub Jatim saat ini diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Luluk-Lukman, Khofifah-Emil dan Risma-Gus Hans.

"Karena jika dikemudian hari ada jadwal yang sama di lokasi kabupaten/kota yang sama, maka akan dilakukan pengaturan waktu maupun lokasi agar tidak berdekatan," ujarnya.

Baca Juga : KPU Tetapkan 31 Juta Jiwa Masuk DPT Pilgub Jatim 2024

[caption id="attachment_5990" align="alignnone" width="1280"] Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, didampingi Kasubag Parmas KPU Jatim Thiwi. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Kata Aang, seluruh teknis sudah disampaikan kepada masing-masing paslon, termasuk kepolisian dan Bawaslu dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

"Karena nanti kita koordinasi dengan kepolisian, untuk dituangkan dalam keputusan KPU Jatim. Semua pihak sudah berkomitmen," katanya.

Aang juga menjelaskan pertemuan terbatas sebagai salah satu metode kampanye yang diatur, massa dibatasi maksimal dua ribu orang. "Beda dengan rapat umum, untuk pertemuan terbatas ini bebas dilakukan. Pengawasannya nanti di Bawaslu. Pada pertemuan terbatas juga sudah kita sampaikan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …