MK Kabulkan Aturan Batas Usia Capres/Cawapres, PAN Jatim Sebut Gibran Alternatif Cawapres Prabowo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig. (Dok: Jurnas.net)
Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig, menyebut nama Gibran Rakabuming Raka jadi alternatif sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024 mendatang. Terkait hal itu, PAN Jatim menyerahkannya kepada DPP PAN, untuk mengusulkan kepada Koalisi Indonesia Maju terkait perihal tersebut.

"Nama Mas Gibran sebagai anak muda potensial menjadi alternatif (sebagai cawapres Prabowo). Kita serahkan ke pusat, DPP PAN tentu akan mengkomunikasikan kepada Koalisi Indonesia Maju, dan Prabowo sebagai kandidat capres untuk menentukan yang terbaik bagi masa depan kemajuan bangsa," kata Rizki, di Surabaya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Rizki menyebut nama Gibran sempat memantik polemik terkait keputusan MK mengenai aturan batas usia 40 tahun, atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. Rizki berpendapat bahwa ini adalah bagian dari konstelasi politik yang berkembang, dari sekian nama anak-anak muda yang berpengalaman menjadi kepala daerah berprestasi, dan menjadi sorotan media.

"Yang juga harus dicermati, selain Mas Gibran, dengan Keptusan MK ini ada beberapa kepala daerah berusia muda, yang juga punya potensi turut berkiprah dalam kontestasi dalam capres dan cawapres," ujarnya.

Rizki menuturkan jika ia baru saja bertemu dengan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang baru berusia 31 tahun. Namun jejak keberhasilannya sudah banyak dirasakan oleh masyarakat di Kediri.

"Terbukti pemimpin muda mampu mengelola birokrasi dengan baik dan bisa banyak membawa terobosan untuk perubahan. Jadi, putusan MK ini menjadi hukum positif baru sebagai masa depan baru bagi anak-anak muda Indonesia yang berpengalaman sebagai kepala daerah berprestasi," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Rizki, PAN Jatim menyambut positif atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai batas usia capres dan cawapres tersebut. Menurut Rizki, PAN Jatim konsisten untuk memperjuangkan hak Konstitusi dan kepentingan politik anak muda, agar memiliki kesempatan yang luas untuk berkiprah dalam kepemimpinan politik.

"Putusan MK ini musti dibaca sebagai afirmasi politik bagi masa depan kepemimpinan anak-anak muda Indonesia, dan keputusan ini adalah hal positif bagi peningkatan kualitas demokrasi kita, karena politik Indonesia hari ini bergerak pada pemilih muda, jadi sangat kontekstual," pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…