Tim SAR Evakuasi Jenazah Lansia dari Sumur 40 Meter di Sumenep, Sempat Dilaporkan Hilang Dua Hari

author Syaiful Islam

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim SAR saat evakuasi seorang lansia dari sumur kedalaman 40 meter. (Humas Basarnas Surabaya)
Tim SAR saat evakuasi seorang lansia dari sumur kedalaman 40 meter. (Humas Basarnas Surabaya)

Jurnas.net - Misteri hilangnya seorang lansia di Kabupaten Sumenep akhirnya terungkap. Setelah dilaporkan tidak pulang selama dua hari, Saenah (66) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur sedalam sekitar 40 meter di Desa Laklaok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu, 1 Juli 2026.

Jenazah korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan melalui proses penyelamatan yang berlangsung dramatis karena kedalaman sumur mencapai 40 meter dengan kondisi ruang sempit dan diduga mengandung gas beracun. Peristiwa ini bermula ketika warga mencium aroma menyengat dari air sumur yang biasa digunakan untuk mandi.

Kecurigaan tersebut mendorong warga melakukan pemeriksaan hingga akhirnya terlihat sesosok jenazah berada di dasar sumur berdiameter sekitar 1,2 meter. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan kepada Kantor SAR Surabaya.

Merespons laporan itu, Kantor SAR Surabaya langsung mengerahkan satu tim penyelamat dari Pos SAR Sumenep dengan membawa peralatan High Angle Rescue Technique (HART) untuk melakukan evakuasi. Tim SAR tiba di lokasi sekitar pukul 11.05 WIB dan segera berkoordinasi dengan keluarga korban, aparat setempat, serta unsur SAR gabungan sebelum memasang sistem tali penyelamatan.

Koordinator Pos SAR Sumenep, Nur Hadi Santoso, menjelaskan proses evakuasi dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi sumur yang dalam dan berpotensi mengandung gas berbahaya.

"Sebelum proses evakuasi dilakukan, kami terlebih dahulu menurunkan blower untuk mengeluarkan gas beracun dari dalam sumur agar kondisi lebih aman bagi petugas," kata Hadi.

Setelah kondisi dinilai memungkinkan, seorang rescuer yang dilengkapi Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) diturunkan menggunakan teknik lowering hingga mencapai permukaan air di dasar sumur. Sesampainya di bawah, petugas memasang tali pengaman pada tubuh korban sebelum dilakukan proses pengangkatan menggunakan teknik lifting oleh tim yang berada di permukaan.

"Saat rescuer mencapai posisi korban, tali dipasang pada tubuh korban untuk kemudian dilakukan penarikan secara bertahap hingga berhasil dievakuasi ke atas," jelas Hadi.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 1 jam 10 menit. Tepat sekitar pukul 12.25 WIB, jenazah Saenah berhasil diangkat dari dalam sumur dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi penyelamatan. "Setelah korban berhasil dievakuasi, operasi SAR dinyatakan selesai. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja sama dalam proses evakuasi," kata Nanang.

Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, antara lain Rescuer Pos SAR Sumenep, Polsek Lenteng, Koramil Lenteng, Puskesmas Lenteng, Pemerintah Desa Laklaok, Call Center 112, serta masyarakat sekitar yang turut membantu selama proses evakuasi berlangsung.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap area sumur yang memiliki kedalaman tinggi, sekaligus memastikan keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Berita Terbaru

Demokrat Gresik Bersihkan Makam Pahlawan dan Makam Bupati Pertama, Samwil: Ini Warisan untuk Anak Cucu

Demokrat Gresik Bersihkan Makam Pahlawan dan Makam Bupati Pertama, Samwil: Ini Warisan untuk Anak Cucu

Jumat, 14 Agu 2026 17:06 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:06 WIB

Jurnas.net — Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Partai Demokrat Gresik menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Taman Makam Pahlawan dan …

Terbukti Korupsi, Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun dan Wajib Bayar Rp6,76 Miliar

Terbukti Korupsi, Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun dan Wajib Bayar Rp6,76 Miliar

Jumat, 14 Agu 2026 14:34 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:34 WIB

Jurnas.net - Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…

Kompetisi Mini Soccer Piala Bahlil, Golkar Jatim Sasar Talenta Muda dan Targetkan Masuk Kalender PSSI

Kompetisi Mini Soccer Piala Bahlil, Golkar Jatim Sasar Talenta Muda dan Targetkan Masuk Kalender PSSI

Jumat, 14 Agu 2026 11:34 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 11:34 WIB

Jurnas.net — DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih pendekatan berbeda untuk memperingati HUT ke-62 Partai Golkar. Alih-alih hanya menggelar kegiatan seremonial, …

Munas III APTAKSINDO-PERJASI Soroti HPS Proyek dan Harga Material yang Makin Membebani Kontraktor

Munas III APTAKSINDO-PERJASI Soroti HPS Proyek dan Harga Material yang Makin Membebani Kontraktor

Jumat, 14 Agu 2026 08:05 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 08:05 WIB

Jurnas.net — Musyawarah Nasional (Munas) III Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (BPN APTAKSINDO), dan Asosiasi P…

PLN Serah Terima 83 Tower Transmisi PLTP Ijen, Perkuat Penyaluran Energi Hijau di Banyuwangi

PLN Serah Terima 83 Tower Transmisi PLTP Ijen, Perkuat Penyaluran Energi Hijau di Banyuwangi

Kamis, 13 Agu 2026 18:01 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:01 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama PT Medco Cahaya Geothermal (MCG), menyelesaikan proses serah t…

Karhutla Bromo Meluas, Pemkot Surabaya Kirim Personel dan 2 Armada Damkar untuk Hadapi Medan Sulit

Karhutla Bromo Meluas, Pemkot Surabaya Kirim Personel dan 2 Armada Damkar untuk Hadapi Medan Sulit

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengirim lima personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) untuk membantu penanganan kebakaran hutan …