Banggar DPRD Jatim: Jangan Tambah Modal BUMD Sebelum Audit Kinerja dan Restrukturisasi Dituntaskan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna DPRD Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)
Rapat paripurna DPRD Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Banggar menilai penambahan penyertaan modal tidak layak dilakukan sebelum seluruh BUMD menjalani audit kinerja secara menyeluruh dan pemerintah menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang dinilai tidak produktif.

Sikap tersebut disampaikan dalam laporan Banggar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin, 13 Juli 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mengatakan evaluasi terhadap seluruh BUMD harus segera dilakukan dengan menetapkan target kinerja yang terukur beserta batas waktu penyelesaiannya paling lambat akhir 2026. Menurutnya, rekomendasi tersebut muncul setelah mencermati sejumlah persoalan yang belum terselesaikan pada beberapa BUMD milik Pemprov Jatim.

"Penetapan target kinerja dan batas waktu evaluasi bagi seluruh BUMD penting dilaksanakan sebelum akhir tahun 2026," kata Cahyo.

Banggar mencatat piutang dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp 4,72 miliar masih tertunggak sejak 2019. Selain itu, PT Air Bersih Jatim disebut membukukan akumulasi kerugian hingga mencapai Rp 220 miliar, sedangkan PT Jatim Krida Utama dilaporkan sudah tidak lagi beroperasi sejak 2020.

"Hal ini mengingat piutang dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp 4,72 miliar tertunggak sejak 2019, kerugian PT Air Bersih Jatim yang membengkak sampai Rp 220 miliar, dan keberadaan PT Jatim Krida Utama sudah tidak beroperasi sejak 2020," kata Cahyo.

Tak hanya itu, Banggar juga menilai kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih terlalu bergantung pada Bank Jatim. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum optimalnya kinerja BUMD lain dalam menghasilkan dividen bagi daerah.

Atas dasar itu, Banggar meminta pembahasan target kinerja, evaluasi menyeluruh, serta tenggat waktu restrukturisasi bagi BUMD yang dinilai tidak produktif dimasukkan dalam agenda pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

"Intinya, Badan Anggaran merekomendasikan agar pada pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dimasukkan target kinerja dan tenggat waktu restrukturisasi bagi BUMD nonproduktif," tegas Cahyo.

Banggar juga secara tegas menyatakan belum melihat urgensi penambahan penyertaan modal kepada BUMD sebelum hasil audit kinerja tersedia. "Badan Anggaran juga tidak melihat adanya kebutuhan penambahan penyertaan modal baru sebelum audit kinerja setiap BUMD dituntaskan," ujarnya.

Selain mengevaluasi BUMD, Banggar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor nonpajak yang dinilai masih belum tergarap optimal. Banggar menilai masih adanya persoalan dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP), menurunnya penerimaan PT Air Bersih Jatim, serta tingginya realisasi retribusi yang lebih dipengaruhi rendahnya target menunjukkan struktur PAD Jawa Timur masih rentan.

Karena itu, DPRD merekomendasikan agar Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran dalam P-APBD 2026 untuk mempercepat digitalisasi layanan retribusi, melakukan audit objek Pajak Air Permukaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam laporan yang sama, Banggar mencatat realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 29,888 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp 28,559 triliun. Kinerja tersebut ditopang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 107,83 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 122,89 persen, sedangkan pendapatan transfer terealisasi 99,84 persen dari target.

Meski pendapatan daerah melampaui target, Banggar menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh mengaburkan persoalan mendasar di tubuh sejumlah BUMD. "Pembenahan tata kelola, audit kinerja, dan restrukturisasi harus menjadi prioritas sebelum pemerintah kembali menggelontorkan tambahan modal kepada perusahaan-perusahaan daerah," pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jurnas.net – Dua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Barat memberikan klarifikasi setelah nama mereka dikaitkan dengan kegiatan di Jakarta yang disebut …