Pemprov Jatim Bangun Kantor DPD RI Senilai Rp16,2 Miliar Meski Menkeu Moratorium

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim di Jalan Jemur Andayani, Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim di Jalan Jemur Andayani, Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membangun kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jatim, meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan moratorium (penundaan) sejak tahun 2014 lalu. Pembangunan kantor itu melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemprov Jatim dalam bentuk uang total Rp16,2 miliar.

"Pembangunan Kantor DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI, dan sejarah itu kita ukir di Jatim," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di sela peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim di Jalan Jemur Andayani, Surabaya, Senin, 13 Mei 2024.

LaNyalla berharap pemerintahan yang akan datang segera mencabut moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga, karena pembangunan kantor daerah DPD RI adalah amanat Undang-Undang (UU) MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada. "Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, dimana amanat UU bisa dihentikan oleh surat menteri," katanya.

Tak hanya itu, LaNyalla juga berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jatim. "Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan, dan penyerapan aspirasi masyarakat, serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," ujarnya.

Baca Juga : Ponakan Khofifah Miliki Rekam Jejak Mentereng dari Empat DPD RI Jatim Terpilih

Dengan adanya kantor yang lebih representatif, anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah.

"Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari Dapil Jatim semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jatim," katanya.

LaNyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim, khususnya di era kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, serta pimpinan DPRD Jatim yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah serta bantuan Pemprov Jatim untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono yang melanjutkan proses tersebut," tandasnya.

Dalam sambutannya, mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap keberadaan kantor daerah DPD RI di Jatim dapat memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili anggota DPD RI. "Kami bangga Ketua DPD RI berasal dari Jatim. Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Makanya kami support, sehingga keberadaan kantor daerah akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Baca Juga : Poros Baru Golkar Siapkan Menantu Soekarwo Lawan Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya

Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Khofifah, juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia. "Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibu kota negara itu ada di Jatim," katanya.

Sementara itu, Sekjen DPD RI, Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019.

Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2.000 meter persegi.

"Karena moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam bentuk uang dengan total Rp16,2 miliar," katanya.

Di atas tanah seluas 2.000 meter tersebut, menurut Rahman, nantinya akan berdiri gedung kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang anggota DPD RI, 1 ruang staf ahli anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor, 2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat, 1 mushala, dan beberapa ruang pendukung lainnya.

"Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024," kata Rahman.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Kawal Ketat Penyertaan Modal Rp800 Miliar ke Jamkrida, Kinerja Harus Terbukti dan Akuntabel

DPRD Jatim Kawal Ketat Penyertaan Modal Rp800 Miliar ke Jamkrida, Kinerja Harus Terbukti dan Akuntabel

Selasa, 30 Jun 2026 15:07 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:07 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur melakukan perhatian serius terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menggelontorkan penyertaan modal daerah senilai R…

Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Jatim Waspadai Kekeringan di Lima Daerah dan Siapkan Dropping Air Bersih

Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Jatim Waspadai Kekeringan di Lima Daerah dan Siapkan Dropping Air Bersih

Selasa, 30 Jun 2026 14:24 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:24 WIB

  Jurnas.net - Musim kemarau mulai menunjukkan dampaknya di sejumlah wilayah Jawa Timur. Meski sebagian daerah seperti Surabaya dan Sidoarjo masih diguyur …

Polda Jatim Bongkar 3 Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi, 53 Gading Gajah hingga 39 Ribu Benih Lobster Disita

Polda Jatim Bongkar 3 Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi, 53 Gading Gajah hingga 39 Ribu Benih Lobster Disita

Selasa, 30 Jun 2026 13:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar tiga jaringan penyelundupan dan perdagangan ilegal sumber daya alam yang melibatkan puluhan gading …

PKS Soroti Keuangan Pemprov Jatim, Khofifah Diminta Jelaskan Defisit hingga Aset Daerah Menyusut

PKS Soroti Keuangan Pemprov Jatim, Khofifah Diminta Jelaskan Defisit hingga Aset Daerah Menyusut

Selasa, 30 Jun 2026 13:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 13:11 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam terhadap kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa T…

Apresiasi Kinerja Polri, Ketua DEN: Stabilitas Keamanan Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Apresiasi Kinerja Polri, Ketua DEN: Stabilitas Keamanan Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 30 Jun 2026 12:12 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 12:12 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Polri terus bertransformasi dengan berbagai tantangan sesuai dengan perkembangan jaman…

Jelang Mutasi ASN, Eri Cahyadi Wajibkan Pejabat Perempuan Kantongi Restu Suami Sebelum Duduki Jabatan Strategis

Jelang Mutasi ASN, Eri Cahyadi Wajibkan Pejabat Perempuan Kantongi Restu Suami Sebelum Duduki Jabatan Strategis

Selasa, 30 Jun 2026 11:04 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:04 WIB

Jurnas.net – Rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dipastikan mengalami penundaan. Penyebabnya bukan persoalan administrasi a…