Pelanggar Dikenakan Denda Rp250 Ribu Hingga Rp50 Juta

Surabaya Bebas Asap Rokok di 48 Lokasi, Pelanggar Dikenakan Denda Rp250 Ribu Hingga Rp50 Juta

Surabaya Bebas Asap Rokok di 48 Lokasi, Pelanggar Dikenakan Denda Rp250 Ribu Hingga Rp50 Juta

Sabtu, 17 Mei 2025 08:28 WIB

Sabtu, 17 Mei 2025 08:28 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengintensifkan upaya sosialisasi dan pengawasan terhadap penerapan…