Pemkot Surabaya Siapkan Ratusan Pelajar Jadi Agen Anti-Bullying di Sekolah

Reporter : Kurniawan
Pelajar di Surabaya saat dibekali sebagai agen perubahan dan fasilitator anti-perundungan di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melangkah lebih jauh dalam memerangi bullying di lingkungan sekolah. Tidak hanya mengandalkan aturan dan sosialisasi, Pemkot kini menyiapkan model baru pencegahan berbasis siswa, dengan mencetak ratusan pelajar terpilih sebagai agen perubahan dan fasilitator anti-perundungan di sekolah masing-masing.

Langkah ini menjadi strategi baru yang menempatkan siswa bukan sekadar objek perlindungan, tetapi aktor utama dalam menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan saling mendukung.

Baca juga: Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh, mengungkapkan bahwa pembentukan para fasilitator muda ini akan dimulai setelah Ujian Tengah Semester (UTS).

“Setelah UTS dan menjelang liburan, kami akan mengumpulkan perwakilan siswa seperti pengurus OSIS, Orpes, dan tim pemantau. Mereka akan kami bekali secara intensif,” kata Yusuf, Senin, 17 November 2025.

Para pelajar terpilih itu akan mendapatkan pelatihan mendalam terkait perilaku digital sehat, toleransi, gotong royong, serta 10 prinsip hak anak. Bekal tersebut diharapkan menjadikan mereka role model sekaligus detektor dini potensi perundungan di sekolah.

Yusuf menegaskan, perang terhadap bullying tidak bisa hanya bertumpu pada guru Bimbingan dan Konseling (BK). Seluruh guru diminta memiliki kepekaan psikologis terhadap perubahan perilaku siswa.

“Guru tidak hanya mengajar. Mereka harus proaktif mendekati anak yang tiba-tiba pendiam, tertutup, atau menunjukkan perilaku berbeda. Itu bisa menjadi sinyal adanya masalah,” ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan Pelajar Nongkrong di Warkop Saat Jam Sekolah

Baca Juga : Surabaya Siaga Banjir: Pemkot Maksimalkan Rumah Pompa dan Normalisasi Saluran

Dispendik juga mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah. Tim ini diarahkan untuk membangun komunikasi cair antar-siswa, termasuk melalui sesi curhat teman sebaya yang terbukti lebih cepat mengungkap masalah.

Ancaman perundungan kini tidak hanya terjadi di lingkungan fisik sekolah, tetapi juga di dunia maya. Karena itu, Dispendik memperluas kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk memperkuat literasi digital dan keamanan daring.

Baca juga: Viral Bawa Balita Saat Nge-Ojol, Wali Kota Surabaya Ajak Keluarga Anna Bangkit Lewat Padat Karya

“Pelarangan internet tidak realistis. Pendampingan yang humanis lebih penting, agar anak-anak paham waktu yang tepat menggunakan internet dan konten yang aman,” jelas Yusuf.

Sementara untuk pemulihan korban dan penanganan kasus berat, Pemkot bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) yang memiliki konselor profesional. Kolaborasi juga melibatkan instansi lain seperti BNN dan Densus untuk perlindungan menyeluruh terhadap anak.

“Semua sinergi ini kami lakukan agar anak-anak Surabaya mendapatkan perlindungan terbaik,” tandas Yusuf.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru