Jurnas.net - Perburuan terhadap A (30), begal sadis yang membacok anggota Polres Lumajang Aiptu Susanto, berakhir tragis. Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur terpaksa menembak mati pelaku setelah yang bersangkutan melakukan perlawanan bersenjata saat hendak ditangkap, Senin dini hari, 15 Desember 2025.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan, usai melakukan pembacokan terhadap aparat, pelaku tidak langsung keluar daerah, melainkan berupaya menghilang dengan berpindah-pindah tempat di dua wilayah, yakni Lumajang dan Pasuruan, untuk mengelabui petugas.
Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
“Setelah kejadian pembacokan, tersangka masih berputar di wilayah Lumajang. Pada malam Jumat, kami sempat menggerebek rumah saudaranya, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri,” kata Jumhur.
Polisi menilai pelaku sangat berbahaya dan licin. Untuk mencegah potensi korban tambahan, aparat kemudian melakukan pengejaran intensif dengan menyebar personel, melakukan penyisiran, serta mendatangi sejumlah rumah kerabat dan rekan dekat tersangka.
“Tersangka ini selalu berpindah tempat. Kami melakukan pengejaran secara berlapis karena yang bersangkutan membawa senjata tajam dan telah melukai petugas,” kata Jumhur.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Bangkalan
Titik terang muncul pada Sabtu malam, ketika polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka di rumah seorang temannya di wilayah Pasuruan. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Jatanras melakukan upaya penangkapan di sekitar kawasan Apollo.
Saat hendak diamankan, pelaku diketahui tidak sendirian. Satu orang rekannya berhasil melarikan diri, sementara A justru melakukan perlawanan aktif dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
“Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan. Karena pelaku membahayakan keselamatan anggota, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Jumhur.
Baca juga: Polisi Utamakan Forensik Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo
Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah celurit dan helm yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Senjata tajam itu yang digunakan untuk melukai anggota Polres Lumajang dan juga membahayakan petugas saat penangkapan,” pungkas Jumhur.
Editor : Risfil Athon