Diskominfo Jatim Latih ASN Jadi MC Profesional, Perkuat Citra Acara Resmi Pemerintahan

Reporter : Insani
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Master of Ceremony (MC) dan Keprotokolan. (Dok: Diskominfo Jatim)

Jurnas.net - Profesionalisme birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan program, tetapi juga oleh cara negara hadir dan berbicara di hadapan publik. Kesadaran inilah yang mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Master of Ceremony (MC) dan Keprotokolan di Kantor Diskominfo Jatim, Selasa, 23 Desember 2025.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya aparatur, khususnya ASN yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan resmi pemerintahan. MC dan petugas protokol dinilai memiliki peran strategis sebagai representasi wajah institusi sekaligus penentu kesan pertama dalam setiap acara kenegaraan.

Baca juga: Dugaan Korupsi DABN: Kejati Periksa Dua Kadishub Jatim Terkait Aliran Dana Rp253,6 Miliar

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penyelenggaraan acara pemerintahan harus mencerminkan nilai profesional, tertib, dan berwibawa. Hal tersebut tidak terlepas dari kemampuan MC dan pemahaman protokol yang tepat.

Pelatihan ini menghadirkan Diah Arinatus Safifah, MC Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang menekankan bahwa MC bukan sekadar pembaca acara, melainkan pengendali suasana dan penjaga pesan institusi.

“Sebagus apa pun konsep acara, tata panggung, dan pengisi acara, jika MC tidak memahami protokol dan karakter kegiatan, maka pesan acara tidak akan tersampaikan dengan baik,” kata Arina.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Master of Ceremony (MC) dan Keprotokolan. (Dok: Diskominfo Jatim)

Baca juga: Diskominfo Jatim Raih Predikat AA dan Prima 2025, Jadi Role Model Reformasi Birokrasi Digital

Menurutnya, MC wajib memahami klasifikasi acara—mulai dari hard formal, semi formal, hingga nonformal—serta menyesuaikan gaya bahasa, intonasi, ekspresi, dan improvisasi tanpa melanggar kaidah protokol.

Ia menjelaskan, pada acara hard formal, MC harus patuh penuh pada naskah dan susunan acara yang telah ditetapkan. Sementara pada acara semi formal, pengelolaan suasana masih dimungkinkan, namun tetap dalam batas yang profesional dan tidak berlebihan.

Sementara itu, narasumber kedua, Guntur Bagus Tri Atmojo, mengupas pentingnya keprotokolan pemerintahan sebagai bentuk penghormatan negara terhadap pejabat dan tamu kehormatan. Ia menekankan bahwa protokol bukan sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari etika kenegaraan.

Baca juga: Pemprov Jatim Gandeng Unesa, Perkuat Ekosistem SDM Digital dan Keamanan Siber Daerah

“Protokol adalah upaya menjaga kehormatan, kewibawaan, dan ketertiban dalam setiap kegiatan resmi yang melibatkan pejabat negara dan tamu kehormatan,” jelasnya.

Guntur mengingatkan, kesalahan kecil seperti penataan tempat duduk atau urutan pejabat dapat berdampak besar terhadap citra institusi dan hubungan antar lembaga.

“Karena itu, pemahaman dasar keprotokolan wajib dimiliki oleh setiap panitia dan pendukung acara pemerintahan,” ujarnya.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru