Ramai BPJS PBI Mendadak Nonaktif, DPRD Jatim Desak Pemprov Buka Posko Reaktivasi

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Insani/Jurnas.net)
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ramainya keluhan masyarakat terkait status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif kini menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur. Kebijakan yang sejatinya bertujuan merapikan data penerima bantuan justru dinilai berpotensi mengganggu hak dasar warga miskin atas layanan kesehatan.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai masalah administratif. Menurutnya, dampak kebijakan tersebut telah menyentuh langsung aspek kemanusiaan, terutama bagi warga dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar soal data atau sistem, tapi menyangkut nyawa dan keberlangsungan hidup masyarakat rentan,” kata Puguh, Jumat, 6 Februari 2026.

Puguh menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI JK merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026, yang mengatur transformasi basis data penerima bantuan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Secara konsep, kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan negara tepat sasaran.

“Secara niat, kebijakan ini baik. Negara ingin memastikan PBI BPJS Kesehatan benar-benar diterima warga tidak mampu, sementara yang sudah mampu diarahkan beralih ke kepesertaan mandiri,” jelas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu.

Namun, ia menilai implementasi kebijakan tersebut di lapangan jauh dari ideal. Banyak warga yang secara ekonomi masih sangat membutuhkan justru baru mengetahui kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan saat hendak mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.

“Bayangkan pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah rutin, pasien kanker yang sedang kemoterapi, penderita hemofilia, anemia berat, dan penyakit kronis lainnya. Mereka datang berobat, tapi kartu BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, Jawa Timur disebut memiliki jumlah penerima PBI BPJS Kesehatan yang sangat besar. Tanpa mekanisme penanganan cepat dan terkoordinasi, kondisi ini dikhawatirkan memicu krisis layanan kesehatan sekaligus memperlebar masalah sosial di masyarakat.

Karena itu, Puguh mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan Kanwil Jatim membuka posko reaktivasi dan layanan terpadu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Harus ada posko yang jelas dan mudah diakses masyarakat. Jangan biarkan warga kebingungan ke mana harus mengadu. Jika memang masih layak sebagai penerima PBI, kepesertaan harus bisa segera direaktivasi tanpa prosedur berbelit,” ucapnya.

Puguh menegaskan bahwa transisi sistem data nasional tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak masyarakat miskin. Negara, menurutnya, memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan reformasi birokrasi tetap berpihak pada kelompok paling rentan.

Puguh berharap Pemprov Jawa Timur segera merespons persoalan ini secara cepat dan responsif agar akses layanan kesehatan tetap terjamin, khususnya bagi masyarakat yang sepenuhnya bergantung pada program PBI BPJS Kesehatan.

"Jangan sampai peralihan dari DTKS ke DTSEN justru menciptakan korban baru. Hak warga miskin atas layanan kesehatan adalah amanat konstitusi yang tidak boleh terputus hanya karena persoalan administratif,” tandasnya.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 yang tinggal hitungan bulan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan…

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…