Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang ramai di media sosial adalah informasi tidak benar. Data yang ditampilkan bukan hasil peretasan, melainkan bagian dari strategi verifikasi administrasi kependudukan untuk memastikan layanan publik tepat sasaran.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa informasi yang muncul di laman resmi tersebut merupakan data warga tahun 2024 yang tidak ditemukan keberadaannya saat dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas kelurahan melalui program jemput bola. Hingga pertengahan 2024, alamat domisili warga tersebut belum dapat dipastikan.
Baca juga: Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu
“Ini bukan kebocoran data. Justru ini bagian dari mekanisme resmi agar warga yang bersangkutan mengetahui statusnya dan segera melakukan klarifikasi ke kelurahan,” kata Eddy, Sabtu, 17 Januari 2026.
Menurut Eddy, keterbukaan terbatas ini menjadi langkah penting untuk menjaga keadilan distribusi layanan dan anggaran daerah. Data kependudukan yang tidak mutakhir berpotensi menyebabkan bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program ekonomi tidak tepat sasaran.
“Validitas domisili menentukan apakah intervensi pemerintah benar-benar diterima warga yang berhak. APBD harus digunakan untuk warga yang secara de facto tinggal di Surabaya,” tegasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah
Ia memastikan bahwa informasi yang ditampilkan di website telah melalui proses pengamanan data, dengan penyamaran elemen sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap. Dengan begitu, hanya warga yang bersangkutan yang dapat mengenali datanya sendiri.
“Tidak ada data utuh yang dibuka. Identitas disamarkan. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan alamat sesuai kondisi riil di lapangan,” jelas Eddy.
Baca juga: Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi
Dispendukcapil Surabaya juga menegaskan bahwa sistem keamanan data administrasi kependudukan tetap terjaga dan berada dalam standar pengelolaan data pemerintah. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh narasi di media sosial yang belum terverifikasi.
Eddy mengingatkan warga yang telah berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui alamat agar segera melapor ke kantor kelurahan setempat. “Pembaruan alamat itu penting, bukan hanya soal administrasi, tapi juga memastikan hak warga atas layanan publik tetap terlindungi,” pungkasnya.
Editor : Andi Setiawan