Dana Transfer Dipangkas Rp935 Miliar, Kabupaten Bandung Tertekan

author Roni K

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Istimewa)
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Istimewa)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Bandung menghadapi tekanan fiskal cukup berat setelah dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp935 miliar. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap program pembangunan hingga pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan persoalan tersebut saat menghadiri audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Pertemuan itu juga dihadiri jajaran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang menyuarakan persoalan serupa di berbagai daerah.

Pemangkasan anggaran tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S/62/PK/2025 terkait penyesuaian transfer ke daerah untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN).

Akibat kebijakan itu, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Bandung turun dari sekitar Rp3,6 triliun menjadi Rp2,6 triliun. Sementara total APBD Kabupaten Bandung diperkirakan turun dari Rp7,3 triliun menjadi sekitar Rp6,2 triliun.

Besarnya jumlah penduduk serta tingginya belanja pegawai menjadi salah satu faktor yang membuat Kabupaten Bandung terdampak signifikan. Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Bandung disebut mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

Sebagai perbandingan, pemangkasan anggaran di Jawa Barat juga terjadi di sejumlah daerah lain. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami pengurangan sebesar Rp2,458 triliun, Kabupaten Cianjur Rp339 miliar, Kabupaten Bandung Barat Rp300 miliar, dan Kota Cimahi Rp238 miliar.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya terkait penataan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menilai kondisi fiskal daerah saat ini semakin terbatas akibat meningkatnya belanja pegawai.

“Banyak daerah menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat meningkatnya belanja pegawai, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik harus tetap berjalan,” kata Bursah.

Apkasi meminta pemerintah pusat menyusun skema pembiayaan PPPK yang tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Menurut Apkasi, tanpa dukungan fiskal tambahan, daerah berpotensi kesulitan menjaga keseimbangan antara pembayaran pegawai dan pelaksanaan program pembangunan.

Selain membahas persoalan anggaran, sejumlah kepala daerah juga menyoroti mekanisme birokrasi pusat yang dinilai masih terlalu panjang dalam proses mutasi dan rotasi jabatan strategis di daerah.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dalam pelaksanaan kebijakan ASN ke depan.

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik Bali Saat Peluncuran Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik Bali Saat Peluncuran Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 18:06 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:06 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung pelaksanaan L…

Peserta Muktamar NU Dikabarkan 'Dikarantina' di Sukolilo, Pengamat Soroti Intervensi dan Pembatasan Media

Peserta Muktamar NU Dikabarkan 'Dikarantina' di Sukolilo, Pengamat Soroti Intervensi dan Pembatasan Media

Rabu, 26 Agu 2026 17:20 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:20 WIB

Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), muncul sorotan terkait keberadaan sejumlah peserta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, J…

Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji

Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji

Rabu, 26 Agu 2026 15:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:29 WIB

Jurnas.net — Polemik antara HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin kembali mencuat menjelang pelaksanaan M…

SK Kepengurusan Terbit, SAPMA PP Jatim Gaspol Perkuat Kaderisasi hingga Akar Rumput

SK Kepengurusan Terbit, SAPMA PP Jatim Gaspol Perkuat Kaderisasi hingga Akar Rumput

Rabu, 26 Agu 2026 14:41 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Pengurus Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Wilayah SAPMA …

Golkar Jatim Resmikan Posko Muktamar NU ke-35 di Jombang, Ali Mufthi: Ikhtiar Memberi Manfaat Bagi Muktamirin

Golkar Jatim Resmikan Posko Muktamar NU ke-35 di Jombang, Ali Mufthi: Ikhtiar Memberi Manfaat Bagi Muktamirin

Rabu, 26 Agu 2026 11:01 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — DPD Partai Golkar Jawa Timur meresmikan posko layanan untuk menyambut pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, J…

PSIM Kembali Berkandang di Stadion Sultan Agung Bantul

PSIM Kembali Berkandang di Stadion Sultan Agung Bantul

Rabu, 26 Agu 2026 07:15 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:15 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta dipastikan masih menggunakan Stadion Sultan Agung di Kabupaten Bantul untuk kompetisi Super League 2026/2027. Pihak manajemen bersa…