Jurnas.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyelesaian persoalan banjir di Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang. Melalui Komisi C, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait pada Selasa (9/6/2026).
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya solusi konkret terhadap persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi di wilayah tersebut. DPRD tidak hanya membuka ruang dialog bagi warga, tetapi juga memastikan kehadiran instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam penanganan masalah lingkungan, tata ruang, dan infrastruktur.
Sejumlah pejabat dari OPD terkait hadir dalam forum tersebut, di antaranya Sekretaris Dinas Pertanian Yayan A., Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Oki Suyatno, Kabid Tata Lingkungan Agung K., Kabid Tata Pengairan Syafei Argandi, Kabid KPKL Erna M., analis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), JF Pengelola Sumber Daya Air Ade Usman, serta para Kepala UPT Wilayah II, III, IV, dan V.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, S.Ag., menegaskan bahwa kehadiran OPD teknis dalam RDP merupakan upaya DPRD untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara langsung oleh pihak yang berwenang.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh terkait persoalan yang mereka hadapi. Karena itu, kami menghadirkan seluruh OPD teknis yang berkaitan agar solusi yang dibahas tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata,” ujar Tarya.
Menurutnya, persoalan banjir di kawasan Cijagra harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari aspek tata ruang, pengelolaan lingkungan, sistem drainase, hingga pengendalian aliran air dari wilayah hulu.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga dan pegiat lingkungan menyampaikan berbagai data serta kondisi lapangan yang selama ini mereka hadapi. Berbagai masukan tersebut kemudian dibahas bersama OPD terkait guna mencari solusi yang dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, mengapresiasi jalannya RDP yang berlangsung secara terbuka, tertib, dan konstruktif. Menurutnya, forum dialog seperti ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapatkan ruang yang layak untuk didengar dan ditindaklanjuti. Karena itu, kami mendorong agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama mencari solusi terbaik yang dapat dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan,” kata Renie.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal hasil-hasil pembahasan yang telah disepakati dalam RDP tersebut agar dapat direalisasikan oleh perangkat daerah terkait demi mengurangi risiko banjir dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
RDP yang berlangsung secara interaktif tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi dan langkah tindak lanjut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pengawasan DPRD terhadap upaya penanganan banjir di kawasan Cijagra dan sekitarnya.
Editor : Roni K