Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Kabupaten Bandung berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat berlangsung di Bandung, Selasa (9/6/2026), dan dihadiri oleh jajaran BPK RI Perwakilan Jawa Barat, 21 kepala daerah (bupati/wali kota), serta 21 ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Bandung mendapat kehormatan khusus. Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H, dipercaya untuk menyampaikan sambutan mewakili seluruh pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Barat yang hadir dalam agenda penyerahan LHP tersebut.
Usai kegiatan, Renie mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Bandung menerima LHP BPK RI dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri dan menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik," ujarnya.
Menurutnya, opini WTP yang diberikan BPK RI merupakan indikator penting dalam mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung, Renie menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras mempertahankan capaian tersebut selama satu dekade berturut-turut.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Pak Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung atas raihan opini WTP yang ke-10 kalinya. Semoga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin BEDAS dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," katanya.
Meski demikian, Renie mengingatkan bahwa capaian WTP tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri. Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Hasil ini tentu membanggakan bagi kita semua. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Masih banyak hal yang harus terus diperbaiki. LHP BPK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," tegasnya.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI. Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
"DPRD Kabupaten Bandung akan fokus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK. Dengan demikian, kualitas tata kelola keuangan daerah akan semakin baik dan opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya.
Raihan opini WTP ke-10 secara berturut-turut ini menjadi bukti kuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung, DPRD, Inspektorat, serta BPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara amanah, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Roni K