Pangkas Birokrasi, Pemkot Surabaya Dampingi 5.250 UMKM Naik Kelas

Reporter : Kurniawan
Mila, salah satu pelaku UMKM di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mendorong Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) naik kelas tidak hanya dilakukan melalui pelatihan, tetapi juga dengan memangkas hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala utama pelaku usaha kecil. Sepanjang tahun 2025, tercatat 5.250 UMKM di Kota Surabaya telah menerima intervensi komprehensif, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas usaha.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan bahwa pendekatan pendampingan dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan keterampilan, tetapi juga memastikan UMKM memiliki fondasi legal yang kuat.

Baca juga: Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah

“Kami melihat banyak UMKM sebenarnya siap berkembang, tetapi terhambat urusan administrasi. Ada yang ingin mengurus sertifikat halal, tapi belum punya NIB. Ada yang ingin masuk marketplace, tapi mereknya belum terdaftar. Di situlah kami hadir untuk mendampingi hingga tuntas,” kata Mia, Selasa, 20 Januari 2026.

Pendampingan yang diberikan meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi agar pelaku UMKM tidak terjebak pada birokrasi berlapis.

Memasuki tahun 2026, Dinkopumdag menargetkan pendampingan terhadap 5.250 UMKM, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, Mia menegaskan bahwa fokus tahun ini bergeser dari sekadar jumlah ke peningkatan kualitas usaha dan omzet.

“Target jumlahnya tetap, tetapi tahun ini kami menambahkan fokus pada dampak ekonomi. Pendampingan tidak boleh berhenti di legalitas, tetapi harus terasa pada peningkatan penjualan dan keberlanjutan usaha,” jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan Pelajar Nongkrong di Warkop Saat Jam Sekolah

Menurut Mia, UMKM yang telah memiliki legalitas lengkap cenderung lebih percaya diri mengikuti pameran, menerima pesanan skala besar, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini menjadi kunci agar UMKM benar-benar naik kelas.

Dampak nyata program ini dirasakan para pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK). Mila Via (48), pemilik stan Angkringan Bestie di SWK Bendul Merisi, mengaku program Pemkot Surabaya menjadi titik balik kehidupannya.
Sebagai orang tua tunggal, Mila memulai usaha dengan keterbatasan modal setelah ditinggal suaminya. Dukungan fasilitas dari Pemkot Surabaya membuatnya mampu bertahan dan berkembang.

“Di sini rombong gratis, meja kursi ada, listrik, air, sampai Wi-Fi disediakan. Yang paling membantu, NIB dan sertifikat halal diuruskan secara kolektif dan gratis. Itu sangat meringankan,” ujarnya.

Baca juga: Viral Bawa Balita Saat Nge-Ojol, Wali Kota Surabaya Ajak Keluarga Anna Bangkit Lewat Padat Karya

Tak hanya fasilitas, Mila juga merasakan dampak promosi melalui berbagai event kuliner yang digelar Pemkot Surabaya. Stan miliknya bahkan pernah meraih Juara 1 lomba kuliner antar-SWK pada kegiatan yang dihadiri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. “Dulu saya karyawan dengan gaji tetap, sekarang harus berpikir kreatif. Tapi di sini saya merasa didukung dan punya waktu lebih fleksibel untuk anak-anak,” katanya.

Hal serupa dirasakan M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang telah berjualan di SWK Bendul Merisi sejak 2007. Meski sempat terpukul akibat pandemi, bantuan sarana prasarana dan legalitas gratis membuat usahanya tetap bertahan. Saat ini, Zainal mengaku mampu meraih omzet sekitar Rp5 juta per bulan, sebuah capaian yang sulit diraih tanpa dukungan fasilitas dan kepastian usaha.

“Semuanya difasilitasi, dari rombong sampai sertifikat halal. Modal saya tinggal bahan baku saja. Ini sangat membantu kami pedagang kecil,” pungkas Zainal.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru