Dhurung Bawean dalam Perspektif Ekokultural: Model Lumbung Pangan Berbasis Kearifan Lokal

jurnas.net
Dhurung Bawean merupakan warisan arsitektur tradisional dari Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (Disparekrafbudpora.gresikkab.go.id)

Oleh: Afaf Ahmad El Syarief

(Penulis adalah Siswa Kelas XI MAN 2 Kota Malang)

Baca juga: Ragam Budaya Bawean Lintas Daerah Siap Manjakan Peserta HBH Internasional 2026

Setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, ada satu perjalanan yang selalu saya nantikan: pulang ke Pulau Bawean. Kedua orang tua saya berasal dari pulau kecil di tengah Laut Jawa ini. Bagi kami, mudik bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan cara menjaga ikatan dengan tanah asal, keluarga besar, serta memori masa kecil yang secara perlahan membentuk cara pandang saya terhadap kehidupan.

Di rumah orang tua saya di Bawean, berdiri tiga bangunan dhurung. Sejak kecil, bangunan-bangunan itu sudah menjadi bagian dari keseharian keluarga kami. Dhurung berfungsi sebagai tempat menyimpan padi, tempat duduk di sore hari, sekaligus ruang bercengkerama bersama keluarga dan tetangga.

Dahulu, saya memandangnya sebagai bagian biasa dari rumah. Namun, setelah mengikuti studi lapangan bersama tim dengan pendampingan PT Riset Juara, saya mulai memahami bahwa dhurung bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi pengetahuan lokal yang bernilai tinggi.

Pulau Bawean secara administratif berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebagai wilayah kepulauan, Bawean memiliki keterbatasan akses transportasi dan distribusi barang, termasuk bahan pangan. Kondisi geografis ini menuntut masyarakatnya untuk hidup dengan perhitungan yang matang: menentukan waktu tanam, mengatur pola konsumsi, serta menyimpan hasil panen agar dapat mencukupi kebutuhan hingga musim berikutnya.

Dari kebutuhan itulah dhurung hadir dan bertahan hingga kini. Dhurung merupakan bangunan terpisah dari rumah utama yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan padi. Material penyusunnya berasal dari lingkungan sekitar, seperti kayu dan bambu, sehingga ramah lingkungan dan mudah diperoleh.

Meski tampak sederhana, dhurung dirancang dengan pertimbangan ekologis yang matang. Lantainya dibuat lebih tinggi dari tanah untuk menghindari kelembapan, sistem sirkulasi udaranya baik, serta strukturnya mampu menjaga padi tetap kering dan aman dari serangan hama.

Baca juga: Antusiasme Membeludak, HBH Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta Batasi Peserta 1.300 Orang

Selama melakukan observasi lapangan di beberapa desa di Bawean, saya menemukan bahwa dhurung masih digunakan dan dirawat dengan baik. Masyarakat tidak membangunnya sebagai simbol budaya semata, melainkan sebagai bagian dari sistem hidup sehari-hari.

Pengetahuan tentang cara membangun, mengisi, dan merawat dhurung diwariskan secara turun-temurun melalui praktik langsung dan pengalaman kolektif, bukan melalui buku atau pelatihan formal.

Di rumah orang tua saya sendiri, dhurung juga memiliki fungsi sosial yang kuat. Tamu kerap disambut di dhurung sebelum masuk ke rumah utama. Obrolan ringan, diskusi keluarga, hingga musyawarah kecil sering berlangsung di ruang ini. Dhurung menjadi ruang yang terbuka, hangat, dan egaliter. Dari sini saya menyadari bahwa fungsi dhurung tidak berhenti pada urusan pangan, tetapi juga berperan dalam menjaga kohesi sosial dan budaya masyarakat Bawean.

Pengalaman personal ini semakin menemukan maknanya ketika dikaitkan dengan pendekatan ekokultural. Dhurung lahir dari relasi yang erat antara manusia, lingkungan, dan budaya. Ia merupakan hasil adaptasi masyarakat Bawean terhadap kondisi alam pulau yang terpisah dari daratan utama, dengan segala keterbatasan dan tantangan yang menyertainya.

Baca juga: Yahya Zaini Dorong Dhurung Bawean Jadi Ikon dan Identitas Baru Gresik

Pulau Bawean sejatinya memiliki tanah yang subur dan kondisi alam yang mendukung pertanian. Namun, keterbatasan distribusi membuat masyarakatnya tidak berorientasi pada produksi berlebihan. Mereka menanam secukupnya, mengonsumsi seperlunya, dan menyimpan sisanya sebagai cadangan. Dhurung menjadi bagian penting dari sistem tersebut—sebuah mekanisme sederhana namun efektif dalam menjaga ketersediaan pangan dan menghadapi masa-masa sulit.

Berdasarkan studi lapangan yang kami lakukan, saya menyimpulkan bahwa dhurung merupakan bentuk kesiapsiagaan masyarakat Bawean dalam menjaga ketahanan pangan berbasis kearifan lokal. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan kedua tentang penghapusan kelaparan dan pencapaian ketahanan pangan.

Sebagai generasi muda yang memiliki keterikatan langsung dengan Bawean, saya memandang dhurung sebagai warisan budaya yang masih hidup dan relevan. Ia mengajarkan bahwa ketahanan pangan tidak selalu harus dibangun melalui teknologi tinggi atau sistem industri besar, tetapi dapat tumbuh dari pengetahuan lokal, kebiasaan sehari-hari, serta hubungan yang selaras antara manusia dan lingkungannya. Di tengah tantangan krisis pangan global saat ini, pengalaman masyarakat Bawean melalui dhurung layak mendapat perhatian lebih luas dan dijadikan bahan pembelajaran bersama.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru