Pemkot Surabaya Bongkar Kabel Fiber Optik Ilegal yang Semrawut

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya menertibkan kabel FO ilegal yang semeraut. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas Pemkot Surabaya menertibkan kabel FO ilegal yang semeraut. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mulai “membersihkan” ruang udara kota dari belantara kabel fiber optik (FO) yang selama ini terpasang semrawut dan banyak di antaranya tak berizin. Penertiban yang dilakukan sejak Sabtu (7/2/2026) ini menjadi sinyal tegas Pemkot untuk mengakhiri praktik pemanfaatan ruang publik tanpa izin dan tanpa kontribusi kepada daerah.

Tak hanya menurunkan kabel FO ilegal, Pemkot Surabaya juga melakukan perapian kabel milik provider berizin agar wajah kota lebih tertata dan aman. Operasi ini melibatkan personel lintas perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP).

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyebut penertiban difokuskan pada jaringan kabel FO yang dipasang tanpa izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya. Menurutnya, kondisi kabel yang menjuntai tak beraturan bukan sekadar mengganggu estetika, tetapi juga mencerminkan lemahnya kepatuhan penyedia jasa terhadap aturan kota.

“Kita tertibkan kabel-kabel FO yang tidak berizin sesuai data yang kita miliki. Setelah itu kita tata, supaya ruang kota ini kembali rapi,” kata Zaini, Senin, 9 Februari 2026.

Berbeda dari anggapan bahwa penertiban hanya menyasar provider nakal, Pemkot juga menata kabel FO milik penyedia layanan yang telah mengantongi izin. Langkah ini dilakukan agar seluruh jaringan utilitas tersusun rapi, tidak saling tumpang tindih, dan tidak membahayakan pengguna jalan maupun utilitas lain. “Yang sudah berizin kita rapikan. Tujuannya agar kota tidak semrawut dan lebih indah, sesuai arahan Bapak Presiden,” jelasnya.

Pada tahap awal, kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya menjadi lokasi pertama penertiban, mencakup sisi utara hingga selatan. Kawasan ini dinilai sebagai salah satu titik dengan kepadatan kabel utilitas paling tinggi.

Penertiban tidak berhenti di satu lokasi. Pemkot telah menyusun jadwal lanjutan untuk memastikan penataan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kita sudah punya jadwal. Selasa (10/2), Rabu (11/2), dan Sabtu (14/2) kita lanjutkan. Minggu berikutnya kita geser ke wilayah lain,” ungkap Zaini.

Ia menegaskan, akar persoalan semrawutnya kabel FO terletak pada pemasangan tanpa izin dan tanpa kewajiban sewa kepada pemerintah kota. Sementara itu, provider yang patuh aturan tetap akan difasilitasi melalui penataan agar jaringan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Yang pertama jelas tidak berizin dan tidak sewa ke Pemkot. Yang kedua, yang sudah berizin kita rapikan supaya tidak mengganggu utilitas lain,” tegasnya.

Dalam sepekan, sedikitnya empat titik menjadi sasaran penertiban sebelum kegiatan berlanjut ke lokasi lain pada pekan berikutnya. Selain penegakan aturan, Pemkot Surabaya juga membuka ruang kolaborasi dengan para provider. “Kita sudah dua kali mengundang provider. Kalau bisa dirapikan sendiri, tentu lebih baik. Surabaya ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dijaga bersama,” pungkas Zaini.

Sebagai informasi, penertiban kabel FO tak berizin dijadwalkan berlangsung bertahap, dimulai Sabtu (7/2) di Jalan Kertajaya dan Jalan Dharmawangsa, dilanjutkan Selasa (10/2) di Jalan Panjang Jiwo, Rabu (11/2) di Jalan Ambengan, serta Sabtu (14/2) di Jalan Kapas Krampung. Pemkot juga mengerahkan peralatan pendukung seperti truk sky walker, truk pengangkut, dan traffic cone untuk menjamin keselamatan selama operasi berlangsung.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Jurnas.net - Tragedi yang terjadi di perairan sekitar Jembatan Pelabuhan Dungkek, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, meninggalkan duka…

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Jurnas.net - Agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah (Gus Atho), di Desa Plosogeneng, K…