Pemkot Surabaya Bongkar Kabel Fiber Optik Ilegal yang Semrawut

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya menertibkan kabel FO ilegal yang semeraut. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas Pemkot Surabaya menertibkan kabel FO ilegal yang semeraut. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mulai “membersihkan” ruang udara kota dari belantara kabel fiber optik (FO) yang selama ini terpasang semrawut dan banyak di antaranya tak berizin. Penertiban yang dilakukan sejak Sabtu (7/2/2026) ini menjadi sinyal tegas Pemkot untuk mengakhiri praktik pemanfaatan ruang publik tanpa izin dan tanpa kontribusi kepada daerah.

Tak hanya menurunkan kabel FO ilegal, Pemkot Surabaya juga melakukan perapian kabel milik provider berizin agar wajah kota lebih tertata dan aman. Operasi ini melibatkan personel lintas perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP).

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyebut penertiban difokuskan pada jaringan kabel FO yang dipasang tanpa izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya. Menurutnya, kondisi kabel yang menjuntai tak beraturan bukan sekadar mengganggu estetika, tetapi juga mencerminkan lemahnya kepatuhan penyedia jasa terhadap aturan kota.

“Kita tertibkan kabel-kabel FO yang tidak berizin sesuai data yang kita miliki. Setelah itu kita tata, supaya ruang kota ini kembali rapi,” kata Zaini, Senin, 9 Februari 2026.

Berbeda dari anggapan bahwa penertiban hanya menyasar provider nakal, Pemkot juga menata kabel FO milik penyedia layanan yang telah mengantongi izin. Langkah ini dilakukan agar seluruh jaringan utilitas tersusun rapi, tidak saling tumpang tindih, dan tidak membahayakan pengguna jalan maupun utilitas lain. “Yang sudah berizin kita rapikan. Tujuannya agar kota tidak semrawut dan lebih indah, sesuai arahan Bapak Presiden,” jelasnya.

Pada tahap awal, kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya menjadi lokasi pertama penertiban, mencakup sisi utara hingga selatan. Kawasan ini dinilai sebagai salah satu titik dengan kepadatan kabel utilitas paling tinggi.

Penertiban tidak berhenti di satu lokasi. Pemkot telah menyusun jadwal lanjutan untuk memastikan penataan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kita sudah punya jadwal. Selasa (10/2), Rabu (11/2), dan Sabtu (14/2) kita lanjutkan. Minggu berikutnya kita geser ke wilayah lain,” ungkap Zaini.

Ia menegaskan, akar persoalan semrawutnya kabel FO terletak pada pemasangan tanpa izin dan tanpa kewajiban sewa kepada pemerintah kota. Sementara itu, provider yang patuh aturan tetap akan difasilitasi melalui penataan agar jaringan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Yang pertama jelas tidak berizin dan tidak sewa ke Pemkot. Yang kedua, yang sudah berizin kita rapikan supaya tidak mengganggu utilitas lain,” tegasnya.

Dalam sepekan, sedikitnya empat titik menjadi sasaran penertiban sebelum kegiatan berlanjut ke lokasi lain pada pekan berikutnya. Selain penegakan aturan, Pemkot Surabaya juga membuka ruang kolaborasi dengan para provider. “Kita sudah dua kali mengundang provider. Kalau bisa dirapikan sendiri, tentu lebih baik. Surabaya ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dijaga bersama,” pungkas Zaini.

Sebagai informasi, penertiban kabel FO tak berizin dijadwalkan berlangsung bertahap, dimulai Sabtu (7/2) di Jalan Kertajaya dan Jalan Dharmawangsa, dilanjutkan Selasa (10/2) di Jalan Panjang Jiwo, Rabu (11/2) di Jalan Ambengan, serta Sabtu (14/2) di Jalan Kapas Krampung. Pemkot juga mengerahkan peralatan pendukung seperti truk sky walker, truk pengangkut, dan traffic cone untuk menjamin keselamatan selama operasi berlangsung.

Berita Terbaru

Rais Aam Ternyata Awam: Plagiat dan Salah Pasang Harkat Saat Pidato Penutupan Munas - Konbes NU 

Rais Aam Ternyata Awam: Plagiat dan Salah Pasang Harkat Saat Pidato Penutupan Munas - Konbes NU 

Minggu, 28 Jun 2026 16:03 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 16:03 WIB

Catatan atas Pidato Kiai Miftah di Penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan Saya menyimak pidato berbahasa Arab Kiai Miftahul Akhyar dalam Munas-Konbes NU di…

Sungai Code di Yogyakarta Dinormalisasi untuk Kembalikan Fungsi Alami dan Perbaikan Lingkungan

Sungai Code di Yogyakarta Dinormalisasi untuk Kembalikan Fungsi Alami dan Perbaikan Lingkungan

Sabtu, 27 Jun 2026 20:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:45 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Yogyakarta memulai proses normalisasi Sungai Code dengan menurunkan alat berat di kawasan Jembatan Sarjito. Normalisasi tersebut me…

Kolaborasi Desainer dan Seniman di Balik Batik Livable Art Purana dan Puragraph 

Kolaborasi Desainer dan Seniman di Balik Batik Livable Art Purana dan Puragraph 

Sabtu, 27 Jun 2026 18:51 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 18:51 WIB

Jurnas.net – Sejumlah kain batik panjang dipajang di salah satu sudut bangunan Hörbiss di YATS Colony Yogyakarta. Deretan kain batik itu ditelurkan hasil kolabo…

Kelangkaan Pertalite dan Bio Solar Dinilai Gagalnya Distribusi, DPRD Jatim Desak Pertamina Bertanggung Jawab

Kelangkaan Pertalite dan Bio Solar Dinilai Gagalnya Distribusi, DPRD Jatim Desak Pertamina Bertanggung Jawab

Sabtu, 27 Jun 2026 14:19 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 14:19 WIB

Jurnas.net – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di berbagai daerah di Jawa Timur mendapat sorotan tajam dari Anggota K…

Perjalanan Tengkar KH Miftahul Akhyar

Perjalanan Tengkar KH Miftahul Akhyar

Sabtu, 27 Jun 2026 13:12 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terus menjadi sorotan publik memunculkan keprihatinan dari kalangan warga Nahdlatul U…

Banyuwangi BMX Supercross 2026 Resmi Dimulai, Satu-satunya Kejuaraan BMX Indonesia Berlabel UCI

Banyuwangi BMX Supercross 2026 Resmi Dimulai, Satu-satunya Kejuaraan BMX Indonesia Berlabel UCI

Sabtu, 27 Jun 2026 11:09 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 11:09 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu destinasi sport tourism unggulan di Indonesia. Hal itu ditandai dengan b…