Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital dalam perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 tahun 2026. Melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerapkan promo tarif parkir digital hanya Rp733 di puluhan titik strategis selama 9-16 Mei 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi transaksi non tunai sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menikmati berbagai rangkaian kegiatan HJKS di Kota Pahlawan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Parkir Digital, 819 Juru Parkir Kini Layani Pembayaran Non Tunai
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa promo tarif parkir Rp733 menggunakan QRIS merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Surabaya, Dishub, dan Bank Indonesia dalam memperluas ekosistem digital di sektor layanan publik.
“Melalui momentum Hari Jadi Kota Surabaya ke-733, kami ingin menghadirkan pelayanan yang semakin modern, praktis, dan mudah diakses masyarakat. Cukup membayar Rp733 menggunakan QRIS, masyarakat sudah bisa menikmati layanan parkir di sejumlah titik yang telah ditentukan,” kata Trio, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar promo tarif murah, melainkan juga strategi edukasi kepada masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan metode pembayaran digital yang aman, cepat, dan efisien.
Promo tarif parkir Rp733 berlaku untuk berbagai jenis layanan parkir, mulai Tempat Khusus Parkir (TKP), parkir Tepi Jalan Umum (TJU), hingga layanan valet di kawasan tertentu. Namun khusus lokasi dengan sistem tarif progresif, promo hanya berlaku untuk dua jam pertama, sedangkan jam berikutnya mengikuti ketentuan tarif yang berlaku di masing-masing lokasi.
Baca juga: Surabaya Jadi Lokasi Film Zombie 'Zona Merah' 2026, Pemkot Libatkan Ribuan Figuran Lokal
“Ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan perkotaan berbasis digital yang terus diperkuat Pemkot Surabaya. Kami ingin masyarakat merasakan pengalaman parkir yang lebih tertib, transparan, dan praktis selama perayaan HJKS berlangsung,” ujarnya.
Sejumlah lokasi strategis yang menerapkan promo tarif parkir Rp733 di kategori Tempat Khusus Parkir (TKP) di antaranya Convention Hall, Gedung Balai Pemuda, Hitech Mall, Lapangan Hockey, Lapangan Thor, Mangrove Gunung Anyar, hingga sejumlah titik Park and Ride seperti Adityawarman, Arif Rahman Hakim, Genteng Kali, Kertajaya, dan Mayjend Sungkono.
Promo juga berlaku di sejumlah kawasan wisata dan fasilitas publik seperti THP Kenjeran Utara dan Selatan, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Wisata Tugu Pahlawan, Wisata Taman Bulak, Siola Gedung, UPTSA Timur, RSUD Eka Chandrarini, Pasar Karah, Pasar Tambangan, hingga lokasi event seperti Gedung Wanita Kalibokor, Surabaya Expo Center (SUBEC), dan Gelora Bung Tomo.
Baca juga: Waspadai Hantavirus, Pemkot Surabaya Perketat Deteksi Dini di Pintu Masuk Kota
Sementara untuk parkir Tepi Jalan Umum (TJU), tarif khusus Rp733 diterapkan di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu, dan Jalan Progo. Sedangkan layanan valet dengan tarif serupa tersedia di kawasan Tunjungan.
Pemkot Surabaya berharap program ini tidak hanya menyemarakkan HJKS ke-733, tetapi juga menjadi momentum memperkuat budaya transaksi digital di tengah masyarakat serta mendukung terciptanya sistem layanan perkotaan yang semakin modern dan terintegrasi.
Editor : Rahmat Fajar