KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

Reporter : Wulansari
Kawasan PT SIER tampak dari udara. (Humas PT SIER)

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut atau PT SIER kembali mendapat pengakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Timur. Bahkan, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menyebut SIER sebagai satu-satunya BUMD milik Pemprov Jatim yang dinilai konsisten menjalankan tata kelola informasi publik secara informatif, transparan, dan sesuai standar nasional.

Penilaian tersebut disampaikan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, M Sholahuddin, dalam forum “Diskusi Indrapura” bersama wartawan di lingkungan DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kinerja Moncer Triwulan I 2026, SIER Percepat Modernisasi dan Dorong Kawasan Industri Hijau

Menurut pria yang akrab disapa Cak Hud itu, kondisi keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Jawa Timur secara umum masih memprihatinkan. Dari total 11 BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hanya PT SIER yang dinilai aktif dan konsisten mengikuti monitoring dan evaluasi (monev), memperbaiki tata kelola layanan informasi, serta membangun sistem digitalisasi informasi publik secara berkelanjutan.

“Jadi, satu-satunya BUMD milik Pemprov Jatim yang informatif dan bagus hanya PT SIER. Yang lain itu nilainya rata-rata di bawah 20,” kata Cak Hud, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menekankan, penilaian tersebut dilakukan secara objektif berdasarkan indikator resmi dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI), bukan karena faktor kedekatan personal dengan jajaran direksi perusahaan. “Bukan karena saya kenal dengan direkturnya atau bagaimana. Tetapi karena indikator enam jenis layanan informasi, kualitas informasi, komitmen pimpinan, digitalisasi, hingga sarana-prasarana layanan publik PT SIER memang sudah memenuhi standar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, PT SIER mencatat capaian tertinggi di kategori BUMD Jawa Timur. Nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) perusahaan mencapai 82,14, nilai verifikasi faktual atau visitasi sebesar 90,14, sedangkan nilai presentasi dan wawancara menembus 95,33. Capaian tersebut semakin memperkuat posisi PT SIER sebagai role model keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Jawa Timur.

Tak hanya unggul di bidang keterbukaan informasi, PT SIER juga dinilai berhasil mencatat berbagai capaian strategis dalam pengembangan kawasan industri dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Jawa Timur, PT SIER terus memperkuat transformasi digital layanan industri, mengembangkan sistem pelayanan investasi terpadu, hingga mendorong implementasi konsep green industry dan smart industrial estate.

Kawasan industri yang dikelola SIER di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan kini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi strategis nasional dengan ratusan tenant industri nasional maupun multinasional. Dalam beberapa tahun terakhir, PT SIER juga aktif mendukung investasi sektor manufaktur, logistik, dan industri berbasis ekspor yang berkontribusi terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.

Selain itu, perusahaan juga meraih berbagai penghargaan nasional di bidang tata kelola perusahaan, pelayanan investasi, hingga implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Di sisi lain, KI Jatim menilai lemahnya kepatuhan sebagian besar badan publik terhadap keterbukaan informasi dipengaruhi belum adanya regulasi daerah yang mengatur secara tegas mengenai sanksi dan mekanisme pengawasan.

Baca juga: Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Karena itu, KI Jatim mendorong DPRD Jawa Timur segera menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami mendorong kenapa perda keterbukaan informasi itu penting, karena selama ini belum ada regulasi yang benar-benar mengatur sanksi bagi badan publik yang tidak menjalankan keterbukaan informasi,” ucap Cak Hud.

Menurutnya, keberadaan perda akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan di era digitalisasi informasi. Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali yang dinilai lebih maju karena telah memiliki regulasi daerah terkait keterbukaan informasi publik.

“Kalau ada perda, maka ada sanksi dan reward yang jelas. Misalnya badan publik yang tidak menjalankan layanan informasi bisa dikenai pengurangan anggaran. Sebaliknya, yang menjalankan tata kelola informasi dengan baik bisa diberikan insentif,” jelasnya.

Cak Hud juga mengungkapkan bahwa selama ini KI Jatim bahkan harus aktif mendatangi sejumlah BUMD untuk mendorong mereka mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Namun hasilnya dinilai masih minim. “Nah, PT SIER ini yang rutin ikut sosialisasi, rutin memperbaiki website, rutin ikut monev, dan nilainya selalu bagus. Ini yang seharusnya menjadi contoh bagi BUMD lain,” katanya.

Baca juga: Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Mau tidak mau, suka tidak suka, ini kewajiban seluruh badan publik, termasuk BUMD,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT SIER, Jefri Ikhwan Ma'arif, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga hubungan yang sehat dengan seluruh stakeholder.

Ia menjelaskan, selama ini PT SIER terus melakukan berbagai pembenahan mulai dari penguatan sistem digitalisasi informasi, optimalisasi website perusahaan, peningkatan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga evaluasi berkala berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari KI Jatim.

“Alhamdulillah, SIER terus berupaya mengambil peran aktif sebagai BUMD yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik di Jatim. Kami berharap seluruh stakeholder dapat memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan mudah diakses terkait perusahaan maupun berbagai program yang dijalankan SIER,” kata Jefri.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru